Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU menyetujui masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. --- Presiden Jokowi: Kekuatan Besar NU Perlu Dikonsolidasi, Kualitas Ditingkatkan --- Menkopolhukam Mahfud MD mendukung rencana mempercepat jadwal pendaftaran capres dan cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023, yang sebelumnya 19 Oktober hingga 25 November 2023. --- Komisi II DPR RI akan mengundang KPU RI membahas draft PKPU tentang wacana percepat pendaftaran pasangan Capres-Cawapres 2024. --- Rencana pendaftaran Capres Cawapres dipercepat, PKB dukung bila KPU Siap --- Elektabilitas bakal calon presiden Anies Baswedan dan wakil presiden Muhaimin Iskandar mengalami kenaikan di Jawa Timur, seminggu setelah deklarasikan sebagai pasangan --- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) semakin santer disebut sebagai kandidat pendamping Ganjar Pranowo --- Lembaga riset internasional Ipsos Public Affairs merilis hasil elektabilitas tiga nama calon presiden (capres) di Pilpres 2024, Rabu (6/9/2023)/ Ganjar 40,12%, Prabowo 37,21%, Anies 22,67%. --- okowi Bantah Isu Prabowo Cekik Wamen di Istana: Masa Nyekek?

17/11/22

Bupati Yuhronur: Sistem Merit, Tingkatkan Manajemen ASN Lamongan

LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Sosialisasi Pemantapan Implementasi Sistem Merit yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan, Kamis (17/11), Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengungkapkan, pemantapan atau peningkatan kapasitas pada sistem pemerintahan modern sangatlah penting untuk mencharge kembali pengetahuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka meningkatkan manajemen ASN yang modern menuju good governance.

Merit sistem sendiri merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai.

Dihadiri 80 pejabat yang terdiri dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), eselon II dan III, serta Camat se-Kabupaten Lamongan, Bupati mengajak untuk concern pada penguatan sistem merit dalam manajemen ASN, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi sebagaimana yang diamanatkan di dalam peraturan Menteri PAN-RB nomor 40 tahun 2018 tentang pedoman sistem merit dalam manajemen ASN.

”Seorang pegawai dengan kompetensi dan kinerja yang tinggi tentu akan mendapatkan kesempatan berkembang yang lebih baik. Terlepas dari tahapannya saya ingin menyampaikan bahwa semua ASN Lamongan mempunyai kesempatan yang sama untuk top karirnya,” papar Bupati.

Pembangunan SDM di Kabupaten Lamongan menjadi sangat urgen dan penting ditengah keterbatasan, baik Sumber Daya Alam maupun sumber daya lainnya. Sehingga dengan SDM yang ada mampu mengungkit kinerja.

“ASN di Lamongan juga terus kami dorong untuk meningkatkan jenjang pendidikannya melalui tugas belajar maupun beasiswa. Tidak hanya itu, kami juga telah menetapkan peraturan bupati untuk mendukung implementasi sistem merit dan manajemen talenta,” imbuhnya.

Hadir juga, Asisten KASN Pokja Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Mugi Syahriadi dan Kepala Bagian Tata Usaha Kanreg II BKN Surabaya, Basuki Ari Wicaksono. Keduanya merupakan narasumber yang menyampaikan materi mengenai Transformasi Manajemen ASN, Isu-isu Strategis Sistem Merit dan Sistem Merit Kabupaten Lamongan.

Mugi dan Basuki pun memberikan pembekalan secara khusus kepada seluruh pejabat yang hadir harus mampu mengintegrasikan sistem merit.

“Seluruh aparatur mulai dari Pak Bupati, Sekda, Kepala BKPSDM, Kepala OPD harus bersinergi menjalankan manajemen ASN, saya yakin sistem merit di Lamongan akan mampu jauh lebih baik lagi,” pungkas Mugi Syahriadi.  (Mas)

0 Reviews:

Posting Komentar