LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Kabupaten Lamongan menciptakan layanan berbasis daring yakni Spiker Perak (Sistem Pengaduan Online Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak).
Spiker Perak adalah layanan pengaduan bagi korban kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak, yang dapat diakses 24 jam melalui layanan aduan masyarakat ke nomor layanan 0812 7677 0778. Selain itu, Spiker Perak masuk TOP 45 inovasi pelayanan publik dan telah terintegrasi secara terpadu dengan instansi terkait di 27 kecamatan dan desa/kelurahan se-Kabupaten Lamongan.
Kepala Dinas PPPA Lamongan Etik Sulistyani saat Peresmian Wajah Dinas PPPA, Jumat (20/1), menyebut selama tahun 2022 terdapat 45 kasus kekerasan pada anak dan 38 kasus kekerasan pada perempuan berhasil ditangani.
"Terkait data kekerasan pada anak ada sebanyak 27 kasus tahun 2021, sedangkan tahun 2022 sebanyak 45 kasus, kemudian kekerasan terhadap perempuan tahun 2021 sebanyak 15 kasus dan tahun 2022 sebanyak 38 kasus dan semua kita dampingi serta kita bantu penyelesaiannya. Kenaikan pengaduan ini salah satu indikasi keberhasilan dari inovasi Spiker Perak," ucap Etik.
Meski demikian, Etik berharap semua perempuan dan anak di Lamongan mendapatkan hak dan hidup secara layak. Mantan Camat Kedungpring ini mengajak seluruh masyarakat Lamongan untuk melaporkan dan menyampaikan jika ada dilingkungan sekitarnya mengalami kekerasan.
"Berbagai kekerasan ini dipicu banyak hal, termasuk pemicunya dispensasi perkawinan. Saya juga menghimbau kepada masyarakat jika ada disekitar lingkungan kita mengalami kekerasan ataupun pelecehan jangan takut untuk melapor, mari kita jadikan Lamongan menjadi wilayah ramah perempuan dan anak," imbuhnya.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengapresiasi dan mendukung program yang dilakukan Dinas PPPA, Dinas PPPA memegang peranan penting dalam menangani pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak yang menjadi isu penting dunia.
"Seperti yang disampaikan Pak Presiden saat Rakornas Kepala Daerah se-Indonesia kemarin, pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak menjadi isu penting dunia, termasuk juga stunting dan kota tematik," kata Bupati Yes ini.
Menurut Bupati terkait dispensasi perkawinan yang angkanya cenderung naik. Pihaknya telah berdiskusi dengan Kepala Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri untuk mencari berbagai langkah dan solusi agar tingkat kekerasan dalam rumah tangga bisa menurun, termasuk angka perceraian di Lamongan.
"Sekarang ini menjadi trend permintaan dispensasi pernikahan usia dini di Kabupaten Lamongan dan cenderung meningkat, hal ini dipicu berbagai permasalahan, untuk itu kami terus berkoordinasi untuk mencari solusi yang tepat," pungkasnya. (Mas)