Merumuskan Dan Memantapkan Arah Program Pembangunan Di Kabupaten Lamongan

Oleh : Andi Kurniawan, ST, MMT

Program pembangunan daerah adalah program prioritas yang dilaksanakan selama satu periode. Perencanaan program ini, disusun dengan tujuan untuk mengatasi berbagai masalah dan isu strategis sekaligus memenuhi berbagai kebutuhan pembagunan di daerah yang diharapkan bisa mendayagunakan pemanfaatan potensi yang ada di daerah/pemerintahan Kabupaten. 

Oleh karena itu, penyusunan rencana program pembangunan ini, tidak lain guna memperjelas orientasi program pembangunan di daerah/pemerintahan kabupaten Lamongan sebagaimana yang terdokumentasi dalam RPJMD menjadi sangat penting dilakukan sebagai langkah penyiapan rencana strategis Bagian Administrasi Pembangunan. 

Dengan penyusunan rencana program, maka orientasi dan target pembangunan satu periode ke depan menjadi bagian dari upaya konkret Bagian Administrasi Pembangunan dalam memberikan kontribusi yang optimal dan terukur melalui penyiapan program dan kegiatan yang lebih relevan, strategis, sistematis dan tepat. 

Langkah selanjutnya adalah menyusun perumusan strategi untuk merespons isu strategis diikuti perumusan program prioritas dan tahapan penyelenggaraannya selama lima tahun. 

Tugas pokok Bagian Administrasi Pembangunan dapat diidentifikasi dari empat hal penting, pertama, merumuskan tugas dan fungsi (tupoksi) Bagian Administrasi Pembangunan, visi, misi, dan sasaran pembangunan daerah. 

Bagian Administrasi Pembangunan memiliki tanggungjawab dan peran strategis dalam menentukan keberhasilan pembangunan di kabupaten Lamongan. Selain itu, peran strategis lainnya adalah dalam kerangka menyiapkan bahan perumusan kebijakan, mengkoordinasi pelaksanaan kebijakan, serta memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan kebijakan di bidang pembangunan. 

Tupoksi ini menunjukkan Bagian Administrasi Pembangunan memiliki peran sentral dalam mengawal proses kebijakan mulai dari tahap perumusan sampai pada tahap evaluasi.

Strategic value dari bidang kebijakan yang dilahirkan juga sangat akan berpengaruh terhadap bidang-bidang lainnya.

Ini mengukuhkan Bagian Administrasi Pembangunan sebagai salah satu think tank pembangunan pemerintah daerah/kabupaten.

Menyiapkan bahan perumusan kebijakan harus dimaknai secara lebih luas. Bahan perumusan kebijakan tidak harus selalu berupa rancangan peraturan daerah atau peraturan Bupati. Bahan perumusan kebijakan dapat berupa hasil kajian sistematis tentang isu strategis tertentu, seperti peta permasalahan tertentu dan sumber-sumber atau penyebabnya. 

Peta permasalahan dan sumber atau penyebabnya ini dapat disebut sebagai bahan perumusan kebijakan karena ini merupakan referensi penting bagi SKPD teknis dalam mengembangkan program dan kegiatannya. Pengembangan program dan kegiatan oleh 

SKPD teknis harus berbasis data dan informasi yang aktual dan terpercaya, yang dapat diproduksi melalui kajian sistematis yang dilakukan atau difasilitasi oleh Bagian Administrasi Pembangunan.

Karena pada Bagian ini, juga memiliki tupoksi untuk mengkoordinasi implementasi kebijakan maka Bagian Administrasi Pembangunan harus mengembangkan program yang mampu menghasilkan bahan matang untuk perumusan kebijakan, yaitu analisis permasalahan dan rekomendasi kebijakan atau berupa rancangan kebijakan yang matang dan siap direview untuk dijadikan pilihan kebijakan yang akan diimplementasikan. 

Kebijakan di sini dapat berupa rencana aksi dalam merespon atau mengatasi masalah dan mencapai tujuan, bahkan grand design dan road map pengembangan kebijakan tertentu.

Pemerintah Kabupaten Lamongan, saat ini sedang menjalankan agenda pembangunan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

Dokumen RPJM, menjadi referensi utama bagi Bagian Administrasi Pembangunan dalam menyusun rencana strategis (Renstra) 5 tahunan. 

Setidaknya tiga hal yang perlu diperhatikan dari RPJMD kabupaten Lamongan, yaitu visi dan misi pembangunan daerah, isu strategis yang relevan, serta sasaran dan strategi pembangunan yang berkaitan. Program prioritas merupakan hal penting lainnya yang perlu diperhatikan, bahkan dirujuk dan diadopsi. 

Memperhatikan kondisi ini maka tulisan ini, lebih merupakan pengejawantahan dari rumusan visi dan misi pembangunan, respons terhadap isu strategis yang relevan, serta operasionalisasi strategi Bagian Administrasi Pembangunan dalam berkontribusi mencapai sasaran yang berkaitan dengan tupoksi. 

Rumusan visi dan misi pembangunan jangka menengah pemkab Lamongan menegaskan peran penting Bagian Administrasi Pembangunan. Untuk mewujudkan visi misi kabupaten Lamongan, 2021-2026, adalah: “Terwujudnya Kejayaan Lamongan yang Berkeadilan ”. Terjalinnya sinergi dinamis antara masyarakat,

Pemerintah Kabupaten dan seluruh stakeholder’s dalam usaha mewujudkan dan memantapkan pembangunan Kabupaten Lamongan secara komprehensif dan berkesinambungan. (*) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama