Nepo Jadi Pusat Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas Di Barru


BARRU (wartamerdeka.info) - Gerakan masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak dilakukan di 33 Provinsi se Indonesia dipusatkan di Cilacap Jawa Tengan.  


Khusus untuk Kabupaten Barru, Pemasangan patok batas bidang tanah (satu juta patok batas bidang tanah untuk Indonesia) dipusatkan di Desa Nepo Kec Mallusetasi, Jumat 3/2/2023.


Bupati Barru Ir, H. Suardi Saleh, M. Si mengawali sambutannya dengan mengucapkan Terima kasih  kepada Kepala BPN  atas pelaksanaan GEMAPATAS. 


Bupati Barru mengatakan, dengan adanya kegiatan Pemasangan Patok Batas ini sangat membantu masyatakat dalam memperoleh kepastian hukum atas hak milik tanah.


Masyarakat, katanya,  yang sudah memperoleh Kepastian hukum akan dimudahkan dalam penerbitan Sertifikat Tanah yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan.


Dirinya juga menekankan agar Kepala Desa dan seluruh pihak membantu program ini agar dapat berjalan sesuai hasil atau target yang diinginkan.


"Saya harap Kepala Desa dan seluruh pihak dapat membantu program ini agar berjalan sesuai target yang diinginkan," harap Bupati sembari menambahkan gerakan ini juga untuk memotivasi masyarakat agar mendaftarkan tanahnya. 


Lebih lanjut ditegaskan, dengan adanya program pemerintah ini tidak ada lagi tanah masyarakat yang tidak bersertifikat. Saya berharap program ini bisa berjalan baik, lancar dan dapat mewujudkan adanya kepastian administrasi tanah.


"Kita mengharapkan dukungan dari semua elemen agar kegiatan pemasangan tanda batas ini berjalan lancar dan dapat menjangkau semua elemen masyarakat."tandas Bupati. 


Sebelumnya, Kepala Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang Kab Barru, Daud Wijaya Sitorus

melaporkan, Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gemapatas) bertujuan memastikan bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh pemilik tanah,  mempermudah program sertifikat,


Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan  Penyerahan sertifikat berupa  Aset Polres Barru dan Aset Pemda Barru. 

(Humas IKP/Syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama