Dua Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Polres Bandara

Bali (wartamerdeka.info) - Dua orang pelaku kasus perdagangan orang di tangkap Polres Bandara IGuatiNgueai Rai, Bali saat akan membawa korban menuju negara Kamboja.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Satake Bayu S.I.K., M.Si., membenarkan bahwa Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Polda Bali, telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang, Senin (12/6/2023).

Kronologis kejadian, Jumat (9/6/2023) sekitar pukul 11.00 Wita, mendapat laporan/informasi bahwa ada orang yang hendak bekerja ke luar negeri dengan tujuan negara Kamboja, tanpa dokumen lengkap dan tidak sesuai persyaratan untuk bekerja di luar negeri.

Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan di Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai dan benar ditemukan korban dan pelaku di tolak keberangkatannya menuju luar negeri (Kamboja), karena dokumennya tidak lengkap dan tidak sesuai persayaratan.

Selanjutnya, Tim Garuda Bhuana Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, dipimpin Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Iptu Rioson Ritonga, S.H.,M.H., langsung mengamankan saksi dan barang bukti, serta menangkap kedua pelaku Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Adapun identitas pelaku, Heriyanto, laki-laki 33 tahun, wiraswasta, alamat Tanggerang Banten dan Sugito, laki-laki 32 tahun, wiraswasta, alamat Tanggerang Banten.

Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya bahwa ada empat orang korban yang akan dipekerjakan ke luar negeri (sebagai karyawan restoran di Kamboja) dengan cara ilegal.

"Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara, untuk kepentingan pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut," kata Satake Bayu, Kabid Humas Polda Bali. (Wahyudi)

Josep Minar

Sejak 1978-1988 penulis Kolom SDM Edisi Minggu Harian Merdeka, Jakarta. Pada 1988-2012 Reporter Harian Umum Merdeka Jakarta. Lanjut 2013 Berbisnis Usaha Kreatif, pola Jurnalistik Modern

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama