Pekerja di Yayasan Pendidikan Dharma Patra Keluhkan Keterlambatan Gaji

P. Brandan (wartamerdeka.info) - Lembaga Pendidikan Swasta mulai Tingkat TK, Sekolah Dasar, (SD ), Sekolah Menengah Pertama (SMP), SMA dan SMK dibawah naungan Yayasan Dharma Patra Pertamina  Pangkalan Brandan terancam Bangkrut, menyusulnya masih tersendatnya gaji karyawan dan pengajar di lembaga tersebut. 

Tahun 2021-2022 pernah terjadi keterlambatan pembayaran gaji guru dan karyawan, begitu pula tahun ini kembali mengalami keterlambatan sampai tiga bulan, meski pada tahun 2022 sempat terjadi unjuk rasa yang dilakukan para Guru dan karyawan. 

Beberapa Alumni YPDP, saat di minta konfirmasinya menyatakan sangat menyesalkan atas kejadian itu dan terulang kembali.

"Ini berarti telah terjadi manajemen yang salah  urus dan tidak tertutup kemungkinan terjadi korupsi sehingga terus terjadi keterlambatan terhadap hak hak Guru dan pekerja lainnya. Padahal, ketika masih disubsidi PT. Pertamina di era 80 an hingga tahun 2000 an, sempat menjadi lembaga pendidikan favorit di Teluk Aru", ujar Sahrial. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan tidak mungkin terjadi keterlambatan gaji guru dan pekerja lainnya, karena sekolah YPDP memiliki murid yang cukup banyak dari tingkat SMA/SMK kurang lebih mencapai tujuh ratusan Siswa, dengan biaya SPP 200-220 rupiah/murid.

Selain itu siswa SMP mencapai dua ratusan, dan belum lagi TK dan SD, lain lagi dana BOS yang digelontorkan Pemerintah jelas mencapai 1 Milyar lebih sesuai dengan jumlah siswa, sehingga tidak mungkin terjadi keterlambatan. 

Sementara Ketua Yayasan H. Sugito, Spd. didampingi sekretaris Yayasan Samiono dan Pembina Yayasan H. Sahrundahri, Spd. serta Wakil Kepala Sekolah SMA, ketika diminta dikonfirmasi di komplek Pertamina Desa Puraka I Jalan Balikpapan, Kecamatan Seilepan, Kab. Langkat, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji Guru dan pekerja karena akibat setoran dari sekolah belum diterima pihak Yayasan. 

Beberapa guru dan pekerja yang tidak ingin disebut namanya menyatakan keprihatinannya. Hal ini di duga Yayasan sudah salah urus dan terjadi kekuasaan berlebihan.

Seperti gaji pengurus mencapai enam sampai 12 juta rupiah perorang, sementara gaji guru hanya 750 sampai 1 juta rupiah saja. Maka para guru dan karyawan berharap, adanya perubahan pengurus Yayasan dengan manajemen baru agar Yayasan maju dan tidak diambang kebangkrutan. (Has)

Josep Minar

Sejak 1978-1988 penulis Kolom SDM Edisi Minggu Harian Merdeka, Jakarta. Pada 1988-2012 Reporter Harian Umum Merdeka Jakarta. Lanjut 2013 Berbisnis Usaha Kreatif, pola Jurnalistik Modern

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama