TUBAN (wartamerdeka.info) - Hampir satu bulan nelayan desa Palang Tuban, Jawa Timur tidak bisa beraktifitas menyusul tersendatnya transaksi jual beli hasil tangkap akibat keuangan macet.
Kemacetan transaksi penjualan hasil tangkap tersebut akibat pedagang lambat setor ke pengelola Tempat Pelelangan Ikan setempat. Sejumlah nelayan Desa Palang saat ditemui membenarkan adanya kemacetan keuangan saat menjual hasil tangkapannya.
Sutikno, salah seorang nelayan, setempat ditemui mengungkapkan sejak TPI dikelola dinas Perikanan Kabupaten Tuban, seluruh transaksi jual beli, sistem pembayarannya melalui loket TPI. Selesai pedagang membayar, Penjual (nelayan) mengambil uang penjualan ke loket TPI.
"Jadi nelayan menjual hasil tangkapan ikan ke pedagang ambil uangnya ke TPI, karena Pembeli/Pedagang kalau selesai transaksi menyetor uang ke TPI sesuai jumlah transaksi," ujar Sutikno.
Sistem pengelolaan seperti ini sudah berjalan lama, resikonya kalau pembayaran dari bakul/pembeli macet, pihak pengelola TPI tidak mengantisipasi dengan dana talangan.
"Padahal kami (nelayan, red) dikenakan retribusi 2 persen oleh pengelola TPI dan pembeli atau bakul 1 persen, jadi retribusi yang masuk semua 3 persen," jelas dia.
Kepala TPI desa Palang Kabupaten Tuban, Sutrisno saat dihubungi membenarkan jika terjadi kemacetan keuangan nelayan. "Betul, banyak nelayan yang uangnya belum bisa cair, karena pedagang belum setor ke kami (Loket TPI, red)," kata Sutrisno.
Macetnya sirkulasi keuangan, lanjut dia, karena banyak pedagang yang mengalami ketidaklancaran dalam penjualan ikan.
Akibat dari kondisi ini, TPI sangat dirugikan karena banyak nelayan yang lantas berlabuh di wilayah desa tetangga antara lain, di Pelabuhan perikanan Brondong.
"Jelas pemasukan retribusi masuk ke wilayah lain, harusnya Kepala TPI melalui Dinas Perikanan setempat mengambil langkah cepat untuk mengatasi ini," masih kata Sutikno.
Dia memprediksi, kalau pihak pengelola tidak cepat mengambil langkah penyelesaian bukan tidak mungkin nelayan akan terus mengajukan protes bahkan mogok tidak akan melakukan aktifitas di areal TPI.