Lamongan, wartamerdeka.info, Sudah menjelang akhir tahun sejumlah kalangan meminta pemkab melalui dinas perikanan untuk mengevaluasi pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong sejak di ambil alih pengelolaannya dari KUD Minatani Brondong ke upt dinas Perikanan. Karena setidaknya, sejak pengelolaan TPI diambil alih dinas Perikanan, tidak terlalu banyak biaya operasional yang harus dikeluarkan.
Kalau ada peningkatan atau apalagi tidak mampu memenuhi target, layak dipertanyakan.
Salah seorang stakeholder yang juga tokoh keluarga nelayan sekaligus pelaku usaha menyebut bahwa biaya operasional pengelolaan TPI oleh upt dinas perikanan tidak sama seperti dikelola KUD Minatani. Menurut dia, dari sektor karyawan/pegawai saja sangat beda. Sehingga dinas perikanan bisa menekan biaya operasional.
"Kalau dulu karyawan TPI adalah pegawai tetap KUD Minatani, tapi sekarang kan tenaga kontrak. Bagaimanapun gaji karyawan tetap dengan karyawan kontrak jelas berbeda jauh," ujar pelaku usaha yang tidak mau disebut namanya ini.
Dia juga menambahkan penghematan bisa ditekan dari sektor lain seperti kesejahteraan nelayan. Kalau dulu ada nelayan mengalami kecelakaan, sakit atau karena situasi tertentu mudah mendapatkan bantuan dari Koperasi.
"Lha sekarang jelas beda. Nelayan bahkan sering meminta ke KUD, ya otomatis ditolak dong oleh KUD, karena TPI sudah diambil alih pemkab," Imbuh dia.
Karena itu, dia mewakili seribuan anggota KUD yang mayoritas nelayan itu, mendorong dinas perikanan atau pemkab untuk segera mengevaluasi pengelolaan TPI selama setahun ini.
"Apalagi pada saat kami dengan teman teman audiensi dengan sejumlah pejabat terkait di pemkab Lamongan beberapa bulan lalu, pihak pemkab menjanjikan adanya evaluasi dan kemungkinan pengelolaannya akan dikembalikan ke KUD Minatani," jelasnya.
Bahkan kabar yang diterima awak media menyebut jika KUD Minatani Brondong juga telah berkirim surat ke pemkab/bupati yang isinya berharap dinas perikanan melakukan evaluasi pengelolaan TPI Brondong sehingga hasilnya bisa diketahui secara transparan.
Terpisah, Ketua KUD Minatani Brondong, Kasulasa di konfirmasi melalui saluran ponselnya tidak mengelak jika pihaknya sudah berkirim surat ke pemkab terkait evaluasi pengelolaan TPI Brondong sejal diambil alih dinas perikanan
"Kalau surat terkait seputar evaluasi sudah kami kirim ke pemkab, hanya saja sampai sekarang, belum ada jawaban," kata H. Kasulasa.(wm/tim)
Silakan tulis sendiri ya komen anda... Jangan via WA
BalasHapusPara Pengguna jasa dan Tokmas Pernah Audensi di Dinas perikan dan P. Moko pernah bilang Tunggu selama 1 tahun TPI Akan di ifaluasi. KUD Masih punya harapan untuk mengelola lagi .... sabar 10x
BalasHapus