Nunggak 8 Bulan, PAM Tirta Wampu Putus Saluran Air ke TK Negeri



Langkat, wartamerdeka Info, Siswa Taman Kanak Kanak Negeri (TKN)  Pangkalan Bandan kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan, terancam tidak bisa menggunakan fasilitas air PAM seperti biasanya menyusul pemutusan saluran yang dilakukan oleh management PAM setempat.

Pemutusan tersebut terpaksa dilakukan karena sekolah TK Negeri itu, menunggak pembayaran hingga 8 bulan. Informasi dari pihak PAM, pihaknya sudah beberapa kali  memberi peringatan, namun itu tidak ada respon positif dari pihak sekolah.
"Ya, kami sudah memberi peringatan, bahkan toleransi pembayaran, namun pihak sekolah kurang ada perhatian," Ujar salah seorang karyawan PAM.
"Seharusnya kasus diputusnya saluran air ke sekolah tidak sampai terjadi," kata salah seorang wali murid, kepada awak media ini.
Menurutnya, biaya telah ditanggung Pemerintah  Daerah melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah /Paud (BOSP).
"Jadi tidak ada alasan sekolah menunda kewajibannya membayar Air Pam yang telah digunakan itu," tambah salah seorang guru di Taman Kanak-kanak Negeri itu.
Kepala Pam Tirta Wampu Pangkalan Brandan Suman Siregar ketika dikonfirmasi, Kamis, (2/11) mengatakan pemutusan tersebut dilakukan oleh pihak PAM Stabat, karena telah memberi peringatan dan menyurati pihak TKN.
"Bahkan  telah memberikan waktu yang panjang dan mereka juga telah berjanji untuk membayarnya nyicil namun pada waktu yang telah dijanjikan tidak ada Ittikad baik untuk membayar, kami juga punya tanggung Jawab kepimpinan sehingga Petugas PAM Tirta Wampu Stabat ambil Tindakan, memutus sementara dan kami akan pasang kembali Apabila mereka punya niat baik untuk membayar."
Kasek Taman Kanak-Kanak Negeri Pangkalan Brandan, Faridah Sihombing, S.Pd, hingga berita ini tayang belum berhasil dikonfirmasi. (Hasrizal)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama