Sosialisasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Menggunakan Aplikasi "SRIKANDI" di Mamuju

 

Membangun Frekuensi yang Sama dan Cipta Kondisi Kreatif dengan melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi "Srikandi" untuk penerapan Tanda Tangan Elektronik disingkat TTE.

Program ini, merupakan bentuk komitmen yang smart, dan amanah dari Pj. Gubernur, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, SH. MH.
Hal ini urgen untuk segera dilakukan dalam rangka akselerasi akses pelayanan publik oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat, termasuk pelayanan para Kepala Sekolah di setiap satuan pendidikan. 

Bila selama ini pelayanan dokumen dan administrasi persuratan kepada masyarakat dilakukan dengan  menggunakan Tanda Tangan dan Stempel Basah, maka diawal Tahun 2024 ini pelayannya dilakukan dengan Tanda Tangan Elektronik. 

Keuntungannya dapat memotong mata rantai prosedur yang berbelit-belit dan pelayanan yang menyita banyak waktu, kaku dan monoton, bahkan cendrung mengharuskan Kepala Sekolah tetap berada secara fisik di sekolah. Oleh karenanya, dengan TTE ini dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, serta tidak harus berada secara fisik di sekolah setiap hari.

Tanda Tangan Elektronik merupakan tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi.

Penerapan TTE ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Verifikasi TTE juga dilakukan untuk menunjang pelaksanaan E-Government pada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat untuk menjalankan sistem pemerintahan secara efisien dan efektif bertujuan memberikan pelayanan cepat dan akuntabel bagi masyarakat.

Ketua MKKS-SMK Kabupaten Mamuju, Drs. Makhmudi selaku penginisiasi kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dalam rangka menyikapi petunjuk dan arahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Dr. H. Mithhar, S.Pd. M.Pd. sebagaimana disampaikan pada kegiatan Penandatanganan NPHD Dana BOS Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung hari Kamis, 18 Januari 2024 di tempat ini.

Drs. Makhmudi menambahkan ada dua topik urgen untuk disosialisasikan dengan segera kepada para Kepala Sekolah dalam rangka  membangun  Frekuensi yang sama dan Cipta Kondisi yaitu ; 1. Sosialisasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dengan Menggunakan Aplikasi "SRIKANDI". 2. Sosialisasi Pengimputan LHKPN.

Kegiatan ini dilaksanakan secara mandiri pada Sabtu tanggal 20 Januari 2024, di Aula SMKN 1 Rangas Mamuju.

Narasumber Acara Sosialisasi ini yaitu :
1. Sulhan, SE (Materi : Penggunaan Aplikadi Srikandi untuk Penerapan TTE) dari Staf Subag TU dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat;
2. Masnawati dan Nurfaidah, (Materi : Pengimputan LHKPN)
Peserta yang hadir terdiri dari Kepala Sekolah dan Operator atau Staf Urusan Administrasi Persuratan Sekolah UPTD SMK Negeri dan Swasta se-Kabupaten Mamuju.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar. Menuai SUKSES serta Mendapat Apresiasi dari Berbagai Pihak.
Tampil Baca Doa sesuai tuntunan Agama Islam dipandu oleh salah seorang peserta yaitu Drs. Sjahrir Tamsi, M.Pd. diketahui juga adalah Kepala UPTD SMKN 1 Tapalang Barat Kabupaten Mamuju. 

Doa disampaikan dengan khusu' : bahwa untuk mengerjakan segala sesuatu, disunnahkan mengawalinya dengan membaca "Basmalah" atau mengingat dan menyebut nama Allah SWT. Dan mengakhirinya dengan membaca "Hamdalah" atau memuji dan menyukuri nikmat-Nya. Mengakhiri Doanya dengan tagline : "Lebih Cepat dan Tepat Waktu, Maka itu Lebih Baik"  May Peace Abide in Our Heart". (Sjahrir Tamsi).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama