Motor Anggota PPS Cilacap Hilang di Kecamatan saat Bertugas

 Cilacap, wartamerdeka.info, - Nasib apes menimpa Santo Anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Pamulihan Kecamatan Karangpucung Kabupaten Cilacap.

Pasalnya, motor Honda CB150R keluaran tahun 2023 yang baru dimilikinya lima bulan lalu hilang diparkiran kantor Kecamatan Karangpucung ketika melakukan tugas penghitungan suara pemilu pada Selasa (20/2/2024) sore hari.

Peristiwa ini diceritakan Arif Bahaudin Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Kecamatan Karangpucung kepada wartamerdeka.info, ketika ditemui disela kegiatan penghitungan suara.

"Kami awalnya tidak menduga akan ada kejadian seperti ini, karena sudah menjadi biasanya motor diparkir di area parkiran  kantor kecamatan," kata Arif, Rabu (21/2).

Pada hari itu, lanjut Arif, PPS sedang melakukan penghitungan suara untuk delapan desa. Tiga desa merupakan lanjutan menghitung hari sebelumnya dan lima desa sisanya ditargetkan selesai pada hari yang sama."Sampai pada akhirnya kami pulang sudah sore hari," jelasnya.

"Tetapi ketika Pak Santo mau pulang sekitar pukul 17.30 wib, mendapati motor yang diparkir di area parkiran depan kantor pelayanan sudah tidak ada," jelas Arif.

Tidak hanya itu, motor Honda Beat yang terparkir tidak jauh dari motor Santo hampir menjadi korban pencurian juga. Pada lobang kontak motor Beat ada bekas pengerusakan. Ada potongan besi tertinggal.

"Seperti potongan besi kunci T yang patah," kata Arif.

Setelah menyadari motornya tidak ada, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Karangpucung.

"Dan hari ini sedang melakukan pelaporan ke Polres Cilacap," jelas Arif.

Dikonfirmasi mengenai kejadian hilangnya motor di area kecamatan, Camat Karangpucung Asep Kuncoro membenarkan kejadian tersebut. Setelah terjadi peristiwa itu Camat menyarankan kepada semua yang terlibat pada penghitungan Suara Pemilu agar berhati-hati dan tidak parkir ditempat yang sama.

"Sebagai bentuk antisipasi, kami yang ketempatan atau yang memfasilitasi kegiatan pemilu menyarankan untuk parkir di parkiran dalam," jelas Asep.

Untuk keamanan kantor kecamatan menurut Asep sudah dilakukan sesuai prosedur yang ada. Hanya saja CCTV memang sudah rusak sebelum kejadian.

"Kami sudah menerapkan prosedur keamanan seperti aturan yang berlaku. Untuk CCTV yang rusak sudah diajukan ke pemda kabupaten Cilacap yang membidangi anggaran pengadaan fasilitas kecamatan. Selebihnya kami menunggu," jelas Asep.

Karena menurutnya pihak kecamatan tidak mempunyai wewenang melakukan pengelolaan anggaran seperti pengadaan CCTV.(gus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama