Harga Ikan Anjlok, Nelayan Desak Pemerintah Perkuat Regulasi Ekspor

              Sudarlin Ketua KNTI Lamongan

"Terpuruknya harga ikan tersebut, sebenarnya tidak lepas kondisi pasar global. Di sejumlah negara yang biasa nya impor ikan dari Indonesia, dikabarkan mengalami lonjakan produksi dan dari sisi harga juga lebih murah". 

Lamongan, wartamerdeka.info, - Anjloknya harga ikan yang terus berlangsung dan belum ada tanda tanda bakal kembali pulih membuat nelayan dan pedagang ikan resah. Bagaimana tidak, harga ikan yang terjun bebas ini, sudah berlangsung cukup lama. Misalnya, harga ikan Kuningan Tanggung yang biasanya mencapai Rp.10ribu/kg sekarang hanya Rp. 8ribu/kg. Kuningan Lanang, biasanya Rp. 9ribu/kg sekarang hanya Rp. 5ribu lima ratus/kg. Bahkan harga tersebut bisa anjlok di kisaran Rp. 3 ribuan/kg, jika pembeli sudah sepi.

Meski berdasarkan data, tidak semua jenis ikan mengalami penurunan harga. Ikan jenis pelagis kecil cenderung fluktuatif, terdapat penurunan harga dari tahun 2019 ke tahun 2020. Pada tahun 2020 ke 2021 mengalami kenaikan meski tidak bertahan lama, karena kembali mengalami penurunan pada tahun 2022. Sedangkan untuk jenis ikan golongan pelagis besar, demersal dan ikan karang mengalami kecenderungan meningkat dari tahun ke tahun.

Terpuruknya harga ikan tersebut, sebenarnya tidak lepas kondisi pasar global. Di sejumlah negara yang biasa nya impor ikan dari Indonesia, dikabarkan mengalami lonjakan produksi dan dari sisi harga juga lebih murah. 

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Lamongan, Sudarlin membenarkan adanya perubahan pasar global yang mengakibatkan anjloknya harga ikan. 

Menurut Sudarlin, produk Surimi dari Indonesia tidak mampu bersaing di pasar Global, akibatnya ada beberapa UPI (Unit Pedagang Ikan) mengalami penumpukan stok.

"Kompetitor kita adalah dari India  dan saat ini Surimi dari India mematok harga yg lebih murah dari Indonesia, bahkan mungkin juga dari Rusia yang sama sama masuk di pasar Asia, akibatnya kita kalah bersaing," Ungkap Darlin. 

Kondisi ini diperparah dengan penolakan produk ikan dari Asia oleh sejumlah negara di Eropa dan Amerika. 

Kondisi seperti ini, menurut ketua KNTI itu, negara harus benar benar hadir mengurai permasalahan agar harga ikan kembali normal.
Pemerintah harus memperkuat regulasi yang mampu mendorong peningkatan ekspor. Jika tidak, sulit rasanya harga ikan akan kembali normal. 

Selain itu, Darlin menyebut jika masih adanya hambatan dari sektor regulasi menjadi andil harga ikan terpuruk. 

"Salah satu regulasi penghambat adalah Pemerintah menahan 30 % selama 3 bulan dari pembayaran Ekspor (salah satunya adalah Ekspor produk perikanan)," Ujar Darlin.

Dia berharap ada beberapa solusi yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah. Selain memberi kemudahan ijin ekspor, juga untuk sementara tidak melakukan  penahanan  pembayaran ekspor meskipun hanya 1 prosen (sampai waktu tertentu). Selain itu, untuk sementara Pemerintah tidak membebani atau memberikan kelunakan pada pungutan atau pajak ekspor produk perikanan khususnya jenis Surimi.

"Saya yakin kalau itu dilakukan, harga ikan akan berangsur pulih dan nelayan kembali tenang saat bekerja melaut," Imbuh Darlin. (WM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama