Permintaan tersebut disampaikan warga Langkat diwakili Adi Sucipto dan rekan-rekannya kepada Media OneLine di Stabat Minggu (29 /9).
Menurut warga Langkat yang juga tokoh muda sudah seharusnya Pak Kapolda Sumut bertindak tegas dan memerintahkan jajarannya untuk mengosongkan segera Rumah Dinas Polsek P. Brandan.
Alasannya Zaini Dalimunthe sudah tidak lagi bertugas sebagai aparat kepolisian dan sudah waktunya untuk mengosongkan rumah dinasnya.
"Karena itu sekali kami minta Pak Kapolda dapat bertindak tegas untuk meminta Zaini Dalimunthe segera mengosongkan rumah dinas Polsek Pangkalan Berandan agar tidak menjadi preseden buruk", kata Sucipto.
Sementara kapolsek Pangkalan Brandan AKP Irwanta Sembiring ketika dikonfirmasi wartamerdeka.info, melalui hp minggu (29/9), sebut sudah mendengar keluhan masyarakat. "Namun lebih baik rekan media bertanya kepada humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kesuma", ujar Kapolsek. (Hasrizal).