Langsung ke konten utama

Wisanggeni (5)

 .              Oleh : W. Masykar

"Semar Mbangun Khayangan",
Teori Deontologis Immanuel Kant dan Kegelisahan - Semar

Sebelum Petruk ketemu Pandawa, Prabu Yudistira sedang melakukan rapat membahas perihal kegagalan Pandawa dalam membangun negaranya. Bencana datang silih berganti. Tanah longsor, gunung meletus. Banjir terus melanda bukan hanya didaerah pinggiran sungai namun terjadi juga di tengah kota karena got, selokan tidak berfungsi. 

Banyak gorong-gorong yang tersumbat karena lama tidak dilakukan perbaikan dan pembersihan. Selalu alasan anggaran tidak ada. Dinas terkait dinilai lamban dan minim perhatian. Meski dinas juga berkilah menunggu anggaran disepakati dewan atau anggaran habis.
Belum lagi infrastruktur jalan masih banyak yang rusak. Meski program Jamula tetap berjalan, belum seratus persen mampu diselesaikan, last but not least masih banyak program tertunda.Dibidang Pendidikan pun nyaris sama, amburadul. Rakyat banyak sambat karena biaya pendidikan mahal. Sekolah gratis hanya impian.

Pandawa pusing mencari solusi. Rapat maraton terus dilakukan hingga mengabaikan peran Semar.

Sementara Petruk yang berada diluar masih sedang adu mulut dengan Raja Dworowati, Prabu Kresna. Kresna menolak kedatangan Petruk yang akan mengundang para Pandawa ke desa Karangdempel atau Karangkabuyutan atas perintah Semar.

Kresna berargumentasi bahwa Semar tidak memiliki hak untuk mengundang para penguasa. Semar adalah representasi rakyat jelata yang dinilai kedudukannya lebih rendah sehingga tidak punya wewenang untuk mengundang pemimpin.

Ditengah sengitnya diskusi Yudhistira dengan para Pandawa yang membahas soal amburadulnya pembangunan dan kesejahteraan di negerinya, mendadak Kresna datang mengusulkan agar Semar dipanggil ke kerajaan Amerta. 

Kata Kresna,  Semar harus dipanggil  menghadap dan bukan Semar yang memanggil Pandawa ke Karangkabuyutan.
Kresna lantas mengusulkan agar Arjuna diberi mandat untuk memanggil Semar dari Karang Kabuyutan menghadap ke Amarta. Arjuno belum sempat menyatakan kesediaannya, Petruk datang di arena rapat Pandawa.

"Nyuwun Sewu, kehadiran saya atas perintah Semar untuk mengundang lima Pandawa agar segera datang ke Karangkabuyutan guna melakukan  Rapat Terbatas (Ratas)!," kata Petruk.
Tidak cukup datang berlima, lanjut Petruk sekaligus dengan membawah tiga pusaka kerajaan karena Semar berkeinginan membangun khayangan.Tiga pusaka tersebut adalah Jamus Kalimasada; Tunggulnaga dan Kalawelang. Tiap pusaka memiliki makna dan simbolisasi dari pola perilaku dan tata etika kehidupan.

Petruk berceloteh apa yang akan dilakukan Semar sesungguhnya tidak lepas dari teori deontologis filsuf Immanuel Kant dalam buku Groundwork of the Metaphysics of Morals. Immanuel Kant (1724-1804) filsuf Jerman yang mengembangkan teori etika deontologis berfokus pada tata aturan dan tugas profesional. 
Kant berpendapat bahwa nilai moral seseorang didasarkan atas  perbuatan itu sendiri, dan tidak dari hal-hal di luar perbuatannya. Kant juga meyakini bahwa semua manusia harus dilihat sebagai makhluk yang layak dihormati dan bermartabat. Karena itu, teori etika Kant juga ada dalam buku Critique of Practical Reason dan Metaphysics of Morals. 

Dari teori ini Kant membedakan imperatif hipotetis dan imperatif kategoris. Yang pertama,  perintah yang bersifat kontingen, yang bergantung pada keinginan, kebutuhan seseorang.Semar menginginkan Amerta gemah ripah loh jinawi sementara. Dan karena itu, Semar menginginkan agar Pandawa sebagai pemimpin harus berpijak pada pakem sebagai pemimpin yang mengayomi dan berpihak pada rakyat. 

Masyarakat harus sejahtera, semua akses kebutuhan harus terpenuhi, sementara Pandawa sedang asyik dengan model kepemimpinan yang mementingkan kolega dekat dan dinastinya.

Semar harus memanggil Pandawa untuk datang di Karangkabuyutan adalah imperatif hipotesisnya Immanuel Kant.
Sementara, imperatif kategoris adalah prinsip untuk memandu tindakan manusia, yang menyatakan bahwa tindakan harus sesuai dengan hukum universal. (Bersambung)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...