Plh. Sekda Barru Sebut Makna Kesadaran Sebagai Wujud Nasionalisme

Barru, wartamerdeka.info, - Plh. Sekda Barru Andi Syarifuddin, S. IP. M.Si menyebut makna dari kesadaran adalah wujud nasionalisme dan cinta tanah air serta pentingnya menata dan memperkokoh persatuan dan kesatuan kita semua sebagai sesama Aparatur Negara. 

Andi Syarifuddin mengemukakan hal itu saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) dihalaman Kantor Bupati Barru, Jumat (17/1/2025).

Upacara dihadiri Pabung Kodim 1405 Parepare. Kasi Provam Polres Barru. Kasi Intel Kejari Barru. Ketua Pengadilan Agama Kab. Barru. Para Staf Ahli Bupati Barru. Para Asisten Setda Barru. Para Pimpinan OPD. Para Kabag Setda Barru dan ASN lingkup Pemkab Barru. 

"Hari Kesadaran Nasional hari ini, adalah yang Pertama di Tahun 2025, dan kita laksanakan di Hari Jumat Berkah", katanya mengawali sambutannya. 

Sekda mengajak melalui momentum ini, untuk membentuk semangat dan komitmen untuk mengevaluasi, sejauh mana tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat sudah kita laksanakan dengan baik.

Plh. Sekda yang juga adalah Kadis Sosial  menyampaikan  beberapa himbauan diantaranya, mengevaluasi pelaksanaan kinerja yang telah kita realisasikan di tahun 2024 khususnya terkait dengan penyelenggaraan pelayanan dalam pelaksanaan kegiatan dan program dalam mewujudkan ketentraman dan kesejahteraan masyarakat. 

Kemudian, pemenuhan Data Dukung yang berhubungan Indeks Reformasi Birokrasi maupun Indeks lainnya. Penyusunan Perjanjian Kinerja serta Penilaian SKP Tahunan, Pelaporan Harta Kekayaan melalui E-LHKPN, termasuk Data LPPD/LKPJ Tahunan.

"Tahun lalu telah terbit Peraturan Bupati (Perbub) tentang Tata Naskah Dinas dan Sistem Kerja, harap semua mempelajari dengan cermat, apalagi Bapak Bupati Barru telah menerbitkan Keputusan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan kepada Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah", katanya mengingatkan. 

Semua SK kini disebut SK Bupati meski susunan  penomoran sesuai kriteria diatur, untuk Tim yang Internal dan SOP termasuk PPK dan PPTK, cukup oleh Kepala Perangkat Daerah, sedangkan yang sifatnya Lintas OPD dan Lintas Instansi, ditandatangani Atas Nama Bupati oleh Sekretaris Daerah. Adapun yang sifatnya kebijakan, aturan khusus, termasuk SK Panpel yang melibatkan Forkopimda, tetap menjadi SK yang ditandatangani oleh Bupati Barru.

Demikian pula tata naskah dinas persuratan dan proses pemarafan, segera menyesuaikan aturan terbaru, dan yang tidak kalah pentingnya adalah penerapan TTE (tanda tangan elektronik)

Diakhir sambutannya, Sekda berharap peran sertanya dalm berbagai rangkaian kegiatan menyambut Hari Jadi Barru Ke 65 pada bulan Februari 2025.

"Jadikan Hari Jadi Barru  sebagai bagian menyatukan kembali Semangat Yassiberrui, semangat untuk membangun Barru yang kita cintai dengan kebersamaan, dengan persaudaraan, dan dengan pelayanan prima", tutup Sekda. (syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama