Langsung ke konten utama

Populer

Tuhan Menyuruh Kita Lapar

MBG (Makanan Buka berGizi) (9)

Tuhan di Ujung Rindu (8)

Bupati Barru Lantik 153 Pejabat, Langkah Strategis Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Antara Takjil dan Takdir (7)

Anggota Berharap SHU Dibagikan (4)

 

"Pak, piye Yo ak anggota KUD Minatani wis rong tahun Iki, gak di kek i shu (Pak bagaimana ya, sudah dua tahun saya tidak menerima SHU?)," tanya salah seorang anggota KUD Minatani ke saya.
"Waduh! Mohon maaf nggeh, saya juga tidak tahu!," kata saya.
Itu cuplikan singkat dialog saya dengan salah seorang anggota KUD Minatani. Dia mencari saya hanya sekadar untuk menanyakan perihal SHU yang katanya sudah dua tahun tidak menerima.
Saya tidak bisa menjelaskan apapun, karena kuatir salah, tapi saya hanya bisa memberi jawaban agar dia menanyakan ke korpok sebagai wakilnya.

"Ya, sampeyan coba tanya ke korpok nya ya, siapa korpoknya sampeyan?."
Sampai disini saya kaget, apa benar SHU untuk anggota KUD Minatani belum dibagikan? Lantas, alasan apa kok sampai tidak atau belum dibagikan? Kalau dua tahun, artinya tahun 2023 dan 2024.
Dari informasi yang saya terima, ternyata SHU selama dua tahun belum dibagikan ke anggota alasannya dipending agar jumlah nominal agak besar. Dan itu sudah dirapatkan dengan anggota (Korpok).

Hanya saja, besaran SHU per tahun untuk anggota mencapai nominal berapa, saya belum tahu sekaligus saya tidak ingin tahu. Tapi yang janggal, kenapa harus dipending? Sementara, berapapun nominalnya harusnya dibagikan saat selesai RAT.

Jika melihat lembaga Minatani yang lumayan besar dengan unit usaha yang lumayan banyak harusnya SHU ke anggota juga lumayan besar jumlahnya.

Salah seorang Korpok saat berbincang dengan saya, juga menyebut jika SHU selama dua tahun ini belum dibagikan.
Bagi sebagian besar anggota bisa jadi tidak mempersoalkan apakah SHU dipending, namun bagi sebagian besar yang lain, berharap SHU dibagikan, alasannya itu hak anggota. 

Karena besaran dan nilai sisa hasil usaha dapat digunakan sebagai tolok ukur tingkat kesejahteraan anggota sekaligus alat evaluasi bagi pengelola (juga untuk menilai kinerja usaha koperasi secara finansial).(W. Masykar)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...