Setelah TPI diambil, kini lahan Landasan Parkir atau lebih umum disebut "Terminal Anyar" di kelurahan Brondong kembali diambil Pemkab Lamongan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan, MS Heru Widi dihubungi membenarkan jika lahan tersebut sudah diambil Pemkab Lamongan.
Selama ini, lahan Landasan Parkir memang terlihat kumuh dan tidak produktif. Sebagian bangunan yang ada di lokasi tersebut, dibiarkan mangkrak dan sebagian terlihat seperti liar. Tidak terawat!. Bisa jadi lahan yang seharusnya produktif tersebut selama ini tidak menghasilkan apa apa sehingga Pemkab memutuskan mengambil kembali.
Dan ini dinilai langkah tepat untuk menjadikan lahan yang letaknya strategis itu, menjadi produktif sehingga bisa menghasilkan PAD. Bagi anggota Koperasi Minatani, ini adalah catatan tebal, terutama bagi Pengurus dan Pengawas terpilih. Setelah lahan lokasi TPI diambil seharusnya dijadikan pelajaran bagi pengurus sehingga hubungan antara Pemkab Lamongan dengan Pengurus KUD Minatani kembali terjalin baik.
"Saya yakin kalau komunikasi terjalin baik, semua persoalan bakal ada jalan keluarnya," kata salah seorang anggota KUD Minatani.
Pengawas sebagai perwakilan anggota harus berani mengundang pengurus untuk meminta penjelasan terkait masalah ini, karena sebagai anggota saya pernah mengingatkan agar status lahan Landasan Parkir tersebut dikomunikasikan dengan Pemkab sebelum diambil. Kini, anggota hanya berharap Pengawas berani meminta penjelasan dari Pengurus.(W. Masykar)