Fordami Siap Terima Ajakan Pengurus KUD Minatani Berdiskusi

 
W. Masykar
Ketua Fordami
Ketika menyampaikan Surat yang isinya ada lima tuntutan yang disampaikan Forum Diskusi Anggota Minatani (Fordami). Surat tersebut ditujukan kepada Pengurus dan tembusannya disampaikan ke sejumlah instansi atau pihak terkait, diantaranya Pengawas dan Penasehat KUD Minatani, Camat Brondong, Dinas Koperasi, Disnakertrans dan Assisten 2 Setda Lamongan. Isinya sebagai berikut :

Beberapa masalah tersebut, adalah sebagai berikut ;
1. Memastikan pendataan anggota dan pembuatan KTA untuk semua anggota
2. Memastikan SHU terdistribusi secara baik dan diberikan sesuai status keanggotaan
3. Suara terbesar hasil pemilihan Pengurus dan Pengawas menduduki Ketua - sehingga tidak mencederai suara pemilih (anggota)
4. Melakukan rekrutmen terbuka posisi Manager (terutama Manager Unit SP - Simpan Pinjam)
5. Menarik atau memutasi keluarga dekat Pengurus di unit MPS guna menghilangkan kesan nepotisme.

Salah seorang Pengurus KUD kirim WA ke saya yang isinya, sebaiknya sebelum membuat berita agar di diskusikan dengan Pengurus - karena alasannya menyerang personal pengurus dan mereduksi nilai nilai berlembaga koperasi.

Atas kalimat tersebut, perlu saya klarifikasi pertama, saya tidak pernah menyerang pribadi pengurus dengan menyebut nama personal pengurus. Kalau saya mengkritik Pengurus - Pengurus adalah jabatan - tugas - amanah.
Kemudian, kalau dinilai mereduksi nilai nilai kelembagaan koperasi Minatani - ini adalah pernyataan yang sangat keliru dan anggapan yang sangat salah, saya justru menyampaikan persoalan persoalan sekaligus agar bisa ada  perbaikan.Bisa jadi karena dalam lima tuntutan ada  tuntutan agar anak anak Pengurus yang menjadi Karyawan di Unit MPS ditarik atau di rotasi di unit lain, itu bukan menyerang personal, melainkan bagian dari upaya anggota untuk berkontribusi pemikiran jangan sampai di lembaga Minatani sarat nepotisme. Jangan sampai muncul kesan lembaga Minatani sebagai Koperasi milik segelintir orang saja.

Dan yang lebih penting lagi adalah agar tidak mencederai rasa keadilan sesama anggota. Sehingga jangan karena ada relasi keluarga yang kuat lantas ditempatkan di unit "basah". 

Sebagai anggota yang juga memiliki hak yang sama, kami di Fordami (Ketua Fordami) siap kapan saja - berdiskusi dengan Pengurus. Pengurus yang mengundang kami, atau sebaliknya kami yang mengundang Pengurus.
Anggapan bahwa anggota tidak bisa mengundang pengurus atau tidak boleh mengundang Pengurus adalah salah. Dan kalau ada pengurus yang mempersoalkan masalah tersebut, berarti tidak paham ber Koperasi.(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama