Barru (wartamerdeka.info) - Pemerintah Kabupaten Barru menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sekaligus Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan II Tahun 2025, Selasa (22/07/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Lantai V MPP Kantor Bupati Barru ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M. Si , dan dihadiri oleh Pj. Sekda Barru, jajaran perangkat daerah, Direktur RSUD La Patarai, serta para camat, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Barru.
Dalam arahannya, Wabup menyoroti sejumlah sektor strategis yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD, antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pengelolaan pasar, serta pemanfaatan dana BOK dan DAK Nonfisik di sektor kesehatan.
“Masih banyak lahan di Kabupaten Barru yang belum terdaftar dalam sistem PBB, termasuk lahan milik pribadi yang sudah dikelola puluhan tahun. Potensi ini besar, tapi belum tergarap optimal. Kalau tanahnya bukan milik negara dan sudah dikuasai lama, kenapa tidak diberikan saja haknya? Termasuk yang sudah berdiri bangunan. Ini harus dicek ulang,” tegas Wabup.
Ia pun meminta camat, lurah, dan kepala desa agar segera melakukan pendataan serta internalisasi seluruh potensi pajak di wilayah masing-masing.
Dinas terkait juga diminta bertindak tegas terhadap pengembang yang belum melunasi kewajiban PBB, dengan tidak memberikan izin komersialisasi, termasuk izin pemecahan lahan dan proses jual-beli yang belum memenuhi syarat administratif.
Mengenai sektor pasar, Wabup menyatakan ketidakpuasan terhadap laporan yang disampaikan dinas terkait karena tidak mencantumkan target dan realisasi pendapatan.
“Bagaimana kami bisa melakukan evaluasi jika dalam laporan tidak tercantum target dan realisasi?”, ujarnya, yang mengapresiasi adanya peningkatan retribusi dari sektor pasar.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Sekda Barru, Drs. Abu Bakar, M.Si., yang turut diberi kesempatan memberikan arahan, meminta agar seluruh kepala pasar dan UPTD mencatat secara rinci data tunggakan, termasuk bulan dan tahunnya, serta memisahkan antara penerimaan berjalan dan penerimaan piutang.
Abukabar yang juga adalah Kepala BKAD juga menegaskan bahwa penyetoran retribusi harus dilakukan setiap kali pasar berlangsung, bukan per bulan.
Terkait dana kesehatan, Pj. Sekda juga menyoroti rendahnya serapan dana BOK di sejumlah puskesmas.
“Dana transfer ke daerah bisa dikurangi jika serapannya rendah. Ini tentu merugikan daerah. Maka dana yang masuk harus segera dibelanjakan, terutama untuk pelayanan dasar seperti perbaikan lampu, toilet, dan alat pendukung pelayanan kesehatan", jelasnya.
Wabup Abustan juga menyinggung buruknya sistem aplikasi pembayaran digital, termasuk Mobile Banking, yang dinilai tidak optimal karena tidak memberikan notifikasi pembayaran PBB.
“Kalau aplikasinya tidak bisa dibenahi, cari bank lain. Jangan sampai rakyat jadi korban hanya karena sistemnya rusak", ujarnya dengan nada tegas.
Untuk perangkat daerah lainnya yang belum sempat dibahas dalam forum tersebut, Wabup meminta agar segera melakukan pembenahan internal, meningkatkan intensitas penagihan, dan memperbaiki sistem pengelolaan untuk mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan daerah.
Mengakhiri arahannya, Wakil Bupati menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem dan tata kelola pemerintahan.
“Seluruh perangkat daerah harus bekerja sesuai aturan, menghindari penyimpangan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ini bukan sekadar target angka, tapi tanggung jawab kepada masyarakat", pungkasnya.(syam)