Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya.

Dari Kuala Lumpur Malaysia, Prof. Daniel Mohammad Rosyid meluangkan waktunya menulis pandangannya mengenai program "Kampung Nelayan Merah Putih" yang dikirim khusus untuk Wartamerdeka.info.
Menurutnya, Program Kampung Nelayan Merah Putih ini tidak boleh hanya mengejar pembangunan infrastruktur fisik saja, tapi perlu membangun "kapasitas institusi" yang kuat.
Kebinet Merah Putih meluncurkan program Kampung Nelayan Merah Putih dengan menggelontorkan dana sebesar Rp. 22M per kampung nelayan. Diharapkan, kampung2 nelayan akan betransformasi menjadi kawasan pertumbuhan baru yg lebih memberikan prospek cerah bagi generasi muda nelayan.
Sejak industrialisasi 50 tahun silam, proses devolusi telah terjadi tidak hanya di kawasan pesisir, tapi juga di kawasan pertanian di lereng2 gunung. Terjadi urbanisasi besar-besar-an di mana anak-anak muda meninggalkan kawasan agro-maritim dan pergi ke kawasan-kawasan urban di pusat-pusat pertumbuhan. Kesenjangan sosial antara kota-desa makin melebar.
Program Kampung Nelayan Merah Putih itu dimaksudkan untuk membalik devolusi ini agar kawasan agro-maritim menjadi pusat pertumbuhan baru sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi makin berkualitas, inklusif dan berbasis agro-maritim.
Salah satu faktor devolusi itu adalah riba yang ditandai dengan kebijakan yang membesarkan sektor keuangan dan mengerdilkan sektor riil, terutama sektor primer seperti pertanian dan perikanan laut. Nilai Tukar Petani dan Nelayan terus turun, sementara usia Petani dan Nelayan makin menua.
Setiap kawasan agar bisa maju dan berkembang mensyaratkan 5 hal:
1. SDM yg cakap, sehat dan produktif, 2. Pasar yang terbuka dan adil, 3. Investasi yg memandirikan warganya, 4. Birokrasi yang kompeten dan amanah dan 5. Pasokan energi yang memadai. Alokasi dana Rp. 22 M ini perlu memperhatikan 5 hal tersebut. Syarat ke 4, yaitu pasar yang terbuka dan adil itu mensyaratkan "Transaksi yg bebas-riba".
Dana sebesar Rp. 22M untuk Kampung Nelayan Merah Putih ini perlu dialokasikan dengan tepat dan cermat. Setiap investasi publik di pesisir atau di lereng gunung hanya akan bermanfaat, value for money - jika memenuhi 2 syarat berikut : Pertama, Birokrasi daerahnya kompeten dan amanah bersih KKN, dan Kedua, operator pelaksananya profesional dan juga bersih dari KKN. Jika salah satu syarat itu tidak dipenuhi maka investasi publik itu hanya menjadi "value for monkey".
Oleh karena itu, program Kampung Nelayan Merah Putih itu tidak boleh hanya mengejar pembangunan infrastruktur fisik saja, tapi perlu membangun "kapasitas institusi" yang kuat. Kepemimpinan yang kompeten dan amanah, sistem dan standard yang memadai, serta - investment in peoples - sangat penting. Sementara itu "riba perlu segera dihentikan".
Kuala Lumpur. Jumat 24 Oktober 2025.(*)
