DPRD Nilai Penggabungan Sejumlah SKPD Kurang Pas

BLORA- Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora menilai bahwa rencana perampingan dan penggabungan instansi SKPD dinilai kurang pas. Bupati Blora Djoko Nugroho mengajukan rancangan Peraturan Derah  tersebut kepada DPRD Rabu (6/10).

Dia mengungkapkan bahwa jumlah SKPD yang semula ada 15 instansi akan dilebur menjadi 12 instansi, dan yang berjumlah intansi tehnis 13 dilebur menjadi 11. Adapun ada beberapa Instansi yang menjadi target untuk digabung di antaranya adalah Dinas Perhubungan (Dishub ) digabung dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pertenakan dan perikanan digabung dengan Dinas Pertanian dan perkebunan, Dinas Pekerjaan Umum  (DPU) menjadi Induk Dinas perumahan pertahanan dan tata ruang (DPPTR).

Untuk Dinas lain yang akan dilebur yaitu BPPT dengan kantor Pelayanan Modal, dan badan pemberdayaan Masyarakat dan desa digabung dengan badan pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana (BP3AKB) sedangkan untuk kantor ketahanan pangan akan dikombinasikan dengan badan pelaksaan penyuluhan.

Di lingkungan Sekretariat Daerah (Sekda ) yang bagian keuangan akan  dilebur dengan bagian administrasi pembangunan dan tata pemerintahan menjadi satu dengan bagiam pemerintahan desa.

Salah satu Wakil Ketua DPRD, Aminudin Abdillah menyatakan bahwa reformasi birokrasi dan SKPD ini belum pas karenanya Raperda perlu dipelajari terlebih dahulu. Sedangkan Sutrisno dari fraksi Golkar memaparkan bahwa SKPD terkait harus dilebur atau dikombinasikan karena mempertimbangkan lembaga tersebut mempunyai sifat dan tugas yang sama serta nantinya ke depan bisa lebih baik.

“Tapi juga nantinya dinas yang digabung tersebut mempunyai tugas dan fungsi yang berat juga dan lebih baik dikaji ulang terlebih dahulu sebelum diputuskan,”tandasnya.  (Mudi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama