Ketua DPRD Kab. Bekasi Dukung Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah

BEKASI- DPRD Kabupaten Bekasi memberi apresiasi rencana Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sosialisasi pendidikan hukum anti korupsi di lingkungan anak usia dini hingga Perguruan Tinggi.

"Kalau ada peranserta dari upaya KPK untuk menangani masalah hukum yang disosialisasikan pada anak usia dini maupun perguruan tinggi, hal itu akan lebih baik lagi," ujar Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H Mustakim, kemarin.

Menurut Mustakim, pola hukum di Indonesia yang didasarkan atas Rancangan Undang-undang KUHP sekarang ini, telah ada upaya prefentif (pencegahan) para penegak hukum itu sendiri. Oleh karena itu, dengan adanya rencana kedepan dari Kemendiknas dan KPK, pendidikan anti korupsi bisa membangun pemahaman bagi mereka.

Lebih lanjut Mustakim mengatakan Dinas Pendidikan harus bisa melihat situasi terhadap kajian pendidikan anti korupsi yang akan menjadi kurikulum sekolah, apakah bisa menjadi muatan lokal. "Tujuannya nanti, agar anak-anak bisa memiliki tata keramah sekaligus kebiasaan yang baik sejak kecil," ujar Mustakim yang juga Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi.

Mustakim berharap, kedepannya para penyelenggara negara itu mampu memberikan pendidikan hukum ini menjadi bentuk yang positif. (dha)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama