Satgas: Soal Penanganan Gayus, KPK Bisa Turun Tangan

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi bisa turun tangan menangani kasus keluarnya bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak, yang juga terdakwa kasus korupsi dan pemberian keterangan palsu yang diduga terkait mafia hukum, Gayus HP Tambunan, dari rumah tahanan. KPK bisa masuk dengan melakukan pendampingan atau supervisi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menangani kasus itu.

”KPK bisa melakukan supervisi. Tetapi, ya atau tidak, tanya ke KPK,” kata anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, setelah diskusi di Dewan Perwakilan Daerah, Jakarta, Jumat (19/11).

Ia menegaskan, tak tertutup kemungkinan penanganan kasus Gayus dilakukan Polri dan KPK. Tindak pidana korupsi ditangani KPK, sementara pencucian uang oleh polisi.

Selain itu, Satgas merencanakan memeriksa Gayus dan orang-orang yang terlibat dalam perkara keluarnya Gayus dari Rumah Tahanan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi hasil investigasi yang dilakukan Satgas serta mengungkap yang dilakukan Gayus di Bali. Hasil investigasi akan dipublikasikan pekan depan.

Secara terpisah, Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto menuturkan, Satgas masih mengolah informasi yang menyebutkan Gayus bepergian ke Bali. Namun, Satgas belum menemui Gayus. Satgas tetap fokus pada masalah mafia perpajakan, dan bukan melebar ke masalah yang lain.

Namun, Ketua DPR Marzuki Alie berpendapat, kasus Gayus sebaiknya tetap ditangani Polri. KPK masih disibukkan oleh penanganan perkara korupsi yang banyak jumlahnya di negeri ini.

”KPK harus bekerja keras dalam pekerjaan lain yang berkaitan dengan korupsi. Kalau KPK masih punya waktu, silakan ambil alih dari kepolisian,” ujar Marzuki. Namun, ia menambahkan, banyak pengaduan kasus korupsi yang kini masih harus ditangani KPK.

Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Jumat, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengevaluasi penanganan kasus dugaan mafia pajak yang terkait dengan Gayus. Polri tak dapat membatasi kasus atau terfokus pada kasus keluarnya Gayus dari Rutan Brimob.

Menurut Bambang, kasus dugaan mafia pajak, termasuk kasus Gayus keluar dari rutan, seharusnya menjadi pintu masuk untuk memberantas mafia hukum dan mafia pajak. ”Tidak mungkin, Gayus bekerja sendiri. Dalam kasus mafia pajak, ada perusahaan besar dan pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang diduga terlibat,” katanya.

Karena itu, kata Bambang, Badan Reserse Kriminal Polri perlu membongkar dugaan kasus mafia pajak di balik kasus Gayus.

Johnson Panjaitan dari Indonesia Police Watch pun menilai kepolisian sulit diharapkan dapat membongkar kasus dugaan mafia pajak yang terkait dengan Gayus. Oleh karena itu, Presiden Yudhoyono perlu memerintahkan Kepala Polri mengevaluasi penanganan dugaan mafia pajak dan melaporkan hasilnya.

Dari evaluasi itu, lanjut Johnson, Presiden perlu membentuk tim gabungan, baik dari KPK, Kejaksaan Agung, Bank Indonesia, maupun intelijen, untuk membongkar dugaan mafia pajak yang terkait dengan Gayus. Tim dapat dipimpin oleh KPK.

Menurut Johnson, ada indikasi beberapa kali Gayus keluar dari rutan. ”Gayus ke mana jika keluar dari rutan? Apa keperluannya? Apa motifnya ke Bali,” ujar Johnson.
Johnson menambahkan, yang memiliki masalah pajak dan meminta bantuan Gayus mencapai 147 perusahaan. Ini pun perlu diperiksa.

Sementara itu, soal agenda plesiran mafia pajak Gayus Tambunan -tahanan Rutan Mako Brimob ke Bali kini kian terkuak. Polisi menyebut, Gayus menginap di kamar 5122 Hotel Westin yang bertarif Rp 5 juta per malam bersama anak dan istrinya.

Tak hanya menginap selama dua hari di Ocean Kids Club, sumber di kepolisian,  juga mengungkapkan, Gayus bertemu dengan seorang politisi partai terkemuka selama di sana. Mereka bertemu di sebuah restoran ikan di pinggir pantai.

Menurut Kapolda Bali Inspektur Jenderal Hadiatmoko, Gayus diketahui menginap tanpa pengawalan orang lain. "Iya, menginap dua malam. Bersama istri dan anaknya," ujar Hadiatmoko.

Siapa politisi yang dimaksud Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie disebut-sebut sebagai orang yang bertemu dengan Gayus di Bali. Isu ini terkait dengan pernyataan Gayus di pengadilan bahwa Bakrie Grup adalah penyumbang rekening Gayus senilai Rp 100 miliar.

Namun, kepada wartawan, Aburizal Bakrie membantah bertemu Gayus di Pulau Dewata. Namun, dia mengaku berada di Bali untuk menonton pertandingan tenis. "Isu itu. Ini jelas merupakan intrik politik," kata Aburizal Bakrie.

Ical, panggilan Aburizal Bakrie, boleh saja membantah. Masyarakat pun silakan saja berprasangka bahwa Gayus dan Ical memang bertemu di Bali. Satu hal yang pasti, masyarakat harus tetap menjaga konsistensi polisi dalam mengusut kasus tersebut agar tak dipengaruhi kepentingan politik mana pun.

Berikut informasi yang diperoleh terkait agenda Gayus selama di Bali:

Rabu, 3 November

Usai sidang, Gayus kembali ke Rutan Brimob Kelapa Dua Depok

Sorenya, dia jemput sopir dan pulang ke rumahnya di Kelapa Gading Park View, Jakarta Utara

Kamis, 4 November

Gayus memulai petualangannya ke Bali. Dia memakai nama palsu Sonny Laksono. Bersama istri dan anaknya, SL naik pesawat Lion Air dan menginap di Hotel Westin, kamar 5122.

Malam harinya, Gayus disebut-sebut makan malam dengan seorang pengusaha kaya yang juga politisi di restoran ikan, 200 meter dari kamar Gayus, persis di tepi pantai. Lokasi restoran ini tak terjangkau kamera CCTV.

Jumat, 5 November

Menonton tenis

Sabtu, 6 November, pukul 14.11-15.30 WIB

Gayus kembali menonton tenis, semifinal antara Ana Ivanovic dan Kimiko Date Krumm

Karutan Brimob Kompol Iwan Siswanto berulang kali menelpon Gayus, namun tak tersambung. Sopirnya bilang, Gayus pergi ke acara undangan di Tanjungpriok, Jakarta Utara

Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengetahui Gayus tak berada di rutan. Dia memerintahkan Kabareskrim Komjen Ito Sumardi menangkap Gayus.

Minggu, 7 November

Gayus pulang ke rumahnya di Kelapa Gading Park View, Jakut

Tim Densus 88 menjemput Gayus dan kembali membawanya ke Rutan Brimob.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama