Terkait Dugaan Penggelapan Dana KF, Bupati Akan Tindak Tegas Oknum PPLS Nakal

REMBANG - Bupati Rembang H Moch Salim  telah memerintahkan Inspektorat Kabupaten Rembang untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan anggaran dana penyelenggaraan Program Keaksaraan Fungsional (Pemberantasan Buta Aksara)  yang dilakukan salah seorang oknum Penilik Luar Sekolah  diwilayah   Kecamatan Sluke sebagaimana dilansir sejumlah media.akhir-akhir ini

Hal tersebut disampaikan Bupati Rembang H Moch Salim didampingi Kepala Bagian Humas Setda Rembang HM Daenuri SPd SH MM kepada sejumlah wartawan.

Dirinya  sudah perintahkan Inspektorat untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan dana tersebut, sehingga permasalahannya menjadi jelas. Kalau memang dugaan tersebut benar, tentunya akan kita ambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku, “ tegas Bupati Rembang yang telah memerintahkan  kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang untuk meneliti kebenaran berita tersebut.

Dia menyebutkan , jika dugaan sebagaimana yang diberitakan itu benar hal itu jelas amat memprihatinkan.  Ketika di tengah-tenagah upaya kita untuk mencerdaskan masyarakat Kabupaten Rembang ternyata  ada seorang oknum PNS yang melakukan tindakan tercela tersebut, ini merupakan pelajaran yang luar biasa  khususnya bagi tenaga pendidik,ujar Bupati.

Salim mengungkapkan, di tengah-tengah  upaya untuk mencerdaskan masyarakat Rembang melalui program pendidikan gratis dan bermutu, ternyata  ada oknum PNS atau siapa pun yang menodai kerja keras selama ini.  Padahal sudah jelas Komitmen kita untuk mencerdakan warga Rembang  dengan alokasi APBD Kabupaten yang terbatas bahkan relatif lebih kecil dibandingkan kabupaten-kabupaten lain di Jawa Tengah,’’bebernya.

Dia menambahkan, selama lima tahun pihaknya berani   mengambil langkah cerdas dengan  menggratiskan sekolah-sekolah dari jenjang pendidikan dasar hingga SMA atau sejajar bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Selain itu, kata dia, progam  ini  notabena bagian dari 4 pilar pembangunan kabupaten Rembang harus didukung semua pihak dan jangan sampai  dinodai oleh tindakan tidak terpuji oknum PNS.

’’Namun demikian Bupati mengharapkan semua pihak untuk menyikapi permasalahan  tersebut secara jernih  dan proporsional,’’pungkasnya

Terpisah Abdul Muid saat menemui sejumlah wartawan membantah tuduhan tersebut dan pihaknya mengaku  pada tahun 2008 di wilayah Kec. Sluke telah mengajukan 265 kelompok program jaring dan garap keaksaraan dasar olehnya melalui proposal LDNU dalam hal ini selaku  Penyelenggara  ke Dinas Pendidikan Kab Rembang melalui bidang pendidikan luar sekolah namun setelah diajukan tiba-tiba yang direalisasi hanya 59 kelompok saja. “Tak hanya itu, penyelenggara kegiatan yang seharusnya dari LDNU  tersebut pun tiba-tiba diganti oleh penyelenggara lain,”  pungkasnya.

Sementara itu Kabid PNF (Pendidikan Non Formal) Winaryu kudsiah saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menuturkan, setelah menerima pengajuan sejumlah 265 kelompok dari LDNU  pihaknya melakukan verivikasi namuan dari hasil verivikasi data yang diajukan sejumlah 265 kelompok, hanya bisa diakomodir sejumlah 59 kelompok. Hal tersebut terjadi  karena banyak ditemukan nama-nama yang sebetulnya telah mengikuti, diikut sertakan kembali hal ini jelas-jelas tak diperbolehkan

Sedang permasalahan kenapa LDNU tak menjadi penyelenggara kegiatan,  karena LDNU tak ada MOU dengaan Dinas Pendidikan sehingga untuk  menyelenggarakan program tersebut pengajuan proposal yang memiliki MOU dengan dinas diantaranya  PKBM Mekar Arum Lasem sejumlah 50 kelompok sedang yang 9 kelompok SKB Rembang dengan Rincian /Kelompok Rp.3.600.000  dana tersebut terealisasi dari APBN
 pada tahun 2009 sebesar Rp.212.400.000.

Sedang pada tahun 2010 tepatnya pada bulan Oktober pemerintah merealisasikan kembali permohonan pengajuan  proposal program jaring dan Garap KF dari Yayasan Pendidikan Muslimat (YPM) NU Bina bhakti perwakilan cabang Lasem selaku pemyelenggara mendapatkan bantuan dana APBN sebesar Rp.273.600.000 untuk 76 kelompok  kelompok, sehingga jumlah yang telah direalisasikan pemerintah melalui APBN sebanyak 135 kelompok.

Namun dalam perjalanannya terjadi dugaan penggelapan dana dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Abdul Muid, di antaranya merealisasikan sejumlah dana ke beberapa desa di kecamatan Sluke tanpa pendampingan penyelenggara dari YPM NU penilik PLS Suharno SP.d dan Kepala UPT Dinas Pendididkan Kec.Sluke. Tak hanya itu, penyelenggaraan  Program Jaring Garap KF yang seharusnya menjadi tugas pokok  Hj.Durrotun Nafissa S.Ag  selaku ketua Yayasan Pendidikan Muslimat NU  Justru diambil alih oleh Abdul Muid Selaku PPLS Kec.Sluke.(hasan) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama