ICW Buka Posko PSB


JAKARTA (wartamerdeka) - Indonesia Corruption Watch (ICW) akan membuka posko pengaduan proses penerimaan siswa baru (PSB). Posko menyediakan bantuan advokasi kepada orangtua siswa yang menghadapi kesulitan memasukkan anaknya ke sekolah dan pengaduan pungutan liar alias pungli. "Pihak sekolah, baik SD, SMP, maupun SMA, selalu menjadikan penerimaan siswa baru sebagai momen menarik pungli dari orangtua," kata Anggota Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Siti Juliantari, Kamis (7 Juni 2012).


Menurut Tari, pungli-pungli itu hadir dari beragam bentuk. Mulai dari uang pembangunan, penambahan atau perbaikan fasilitas sekolah, penjualan seragam serta buku-buku sekolah, dan lain-lain. Padahal, sekolah tidak boleh berdagang. "Kalau awal-awal mungkin tidak. Tapi pas anaknya sudah masuk tiga-empat minggu, baru biasanya pihak sekolah mengajak orangtua siswa rapat. Di situ baru diberitahu adanya sumbangan untuk pengadaan fasilitas, misalnya AC di ruang kelas," ujar dia.

Sejak 2 Januari 2012, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan peraturan Nomor 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan di Tingkat SD/MI dan SMP/MTs. Namun Tari melihat, peraturan itu masih berpotensi dilanggar pihak sekolah.

Alasannya, Kemendikbud sampai saat ini masih kurang melakukan pengawasan-pengawasan di sekolah. "Tapi harusnya mereka terjun langsung mengawasi ke sekolah-sekolah. Karena kemungkinan peraturan-peraturan itu banyak dilanggar pihak sekolah," ujar Tari.

Salah satu kasus yang terjadi di SMAN 1 Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Shinta Aulia Dewi, calon murid baru yang juga juara olimpiade Biologi tiga tahun berturut-turut tingkat SMP di Kabupaten Bekasi, gagal masuk ke salah satu SMAN favorit di Bekasi itu. "Padahal total nilai tes seleksi di SMAN 1 Cikarang Utara mencapai 8,75. Salah satu guru penyeleksi juga kaget. Padahal, nilai 6 saja sudah cukup membuat calon murid diterima di sekolah ini," kata kakak Shinta, Mega Indira Puspa.

Shinta bukan hanya juara Biologi, tapi juga memiliki nilai Ujian Nasional rata-rata 8,5 di setiap mata pelajarannya.

Dikonfirmasi hal ini, Kepala Sekolah SMAN 1 Cikarang Utara, Asep Saepulloh membantah adanya tuduhan suap dalam penerimaan siswa baru. Menurut Asep, bila terbukti ada suap- menyuap, dirinya siap dilaporkan ke polisi. "Kalau ada bukti suap masuk murid baru senilai Rp. 8 juta, saya akan beri Rp. 100 juta. Saya siap dilaporkan ke penegak hukum," kata Asep saat dihubungi melalui telepon.

Asep menjelaskan, proses seleksi sudah dilakukan sesuai prosedur. "Ada juga tes bilingual.". Soal prestasi calon siswa, Asep hanya menjawab, "Kami tidak menyeleksi juara olimpiade." (Don)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama