JAKARTA (wartamerdeka)
– Tahun ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menggelar
Halal Awards 2015, sebuah ajang penghargaan yang diselenggarakan
oleh LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik) MUI.
Penghargaan ini diberikan kepada sejumlah
brand yang yang dinilai berjasa dalam pengembangan, edukasi, informasi dan sosialisasi halal.
Melalui
survei yang melibatkan lebih dari 2.800 responden di delapan kota besar
di Indonesia yaitu, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung,
Surabaya dan Medan yang dipadukan
dengan intensitas sosialisasi halal melalui berbagai media, termasuk
polling melalui www.halalmui.com, Coca-Cola terpilih sebagai
HALAL TOP BRAND 2015 KATEGORI MINUMAN RINGAN.
Penilaian
menggunakan dua parameter utama, yakni pada produk yang telah
mendapatkan sertifikat Halal dan yang telah mengimplementasi Sistem
Jaminan Halal di dalam perusahaan, ditambah
dengan penilaian dari seberapa banyak merek milik produsen halal
disebut oleh responden yang diwawancarai oleh tim survei.
Titie Sadarini,
Direktur Corporate Affairs and Communication Coca-Cola Indonesia mengatakan:
“Kami menyambut baik penghargaan ini, yang menunjukkan komitmen
Coca-Cola untuk terus menghadirkan pelayanan dan produk berkualitas
terbaik yang aman untuk dikonsumsi sesuai
dengan standar dari The Coca-Cola Company, Food Safety,
serta persyaratan dari peraturan perundangan yang berlaku. Seluruh
produk dari The Coca-Cola Company yang dipasarkan di Indonesia telah
mendapatkan Sertifikat Halal dan terdaftar di LPPOM
MUI sejak Januari 1995.”
Tags
Ragam