Dana Desa Tahap Kedua untuk Kabupaten Tasikmalaya Segera Cair


TASIKMALAYA (wartamerdeka) - Kabar gembira bagi sejumlah desa yang berada di Kabupaten Tasikmalaya. Pasalnya  dana bantuan desa  untuk tahap kedua dikabarkan akan cair sekitar pada bulan November 2017.


Kepala Seksi Bina Lembaga Pemberdayaan Desa BPMKB Kabupaten Tasikmalaya, Amang Budiaman mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengajuan yang disertai Perbup perubahan ke KPKN. Pencairan itu bagi desa yang sudah melakukan SPJ pada tahap  pertama.

Adapun nanti setelah dari KPKN itu anggaran dana desa masuk ke rekening kas daerah. Setelah itu nanti bisa disalurkan kepada rekening masing-masing desa. Bagi yang sudah mengajukan usulan pencairan yang disertai SPK tahap yang pertama untuk pencairan tahap yang kedua.

Total untuk semuanya itu ada sekitar 351 desa. Sedangkan kini yang sudah masuk usulan ada sekitar 250 desa yang mengajukan usulan pencairan yang disertai SPJ. Adapun sisanya sedang dalam perbaikan secara administrasi saja dan jatuh temponya itu pada akhir november.

“Bagi desa yang belum melakukan SPJ  nanti pencairan tersebut bisa bertahap saja. Karena  masih dalam tahap perbaikan dalam administrasi. Namun kalau sudah lewat jatuh tempo,  berarti tidak bisa dicairkan pada tahun ini,”ujarnya, Senin (30/10/2017).

Menurut Amang,  nilai anggaran untuk tahap ke dua yang akan cair itu totalnya ada sebesar Rp 1.16058777. Jumlah sebesar itu merupakan sisa pencairan sekitar 40 persen dari total yang sudah di salurkan pada tahap yang pertama sekitar 60 persen.

Pihaknya mengharapkan kepada desa yang masih dalam tahap perbaikan secara admistrasi ataupun yang belum menyerahkan SPJ,  supaya segera diperhatikan, agar ketika dana desa itu sudah masuk ke kas daerah bisa langsung disalurkan. 

“Kami selama ini sudah berupaya untuk mendorong supaya desa yang belum menyerahkan SPJ  segara melakukan perbaikan secara administrasi. Sebenarnya juga sisa desa yang belum masuk itu juga dalam tahap konsultasi saja,”pungkasnya.(Ariska)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama