Indomaret Pondok Cabe Dirampok, Seorang Perampok Mati Ditembak, Tiga Lainnya Diringkus


JAKARTA (wartamerdeka) - Polsek Pamulang di bawah pimpinan Kapolsek Pamulang Kompol Tatang Andi dan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP. A. Alexander Yurikho berhasil menggagalkan perampokan Minimarket Indomaret di Jl. Pondok Cabe VI Jl. Terbang Layang RT. 5/2 Kelurahan Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel pada Rabu (15/11), pukul 04.00 WIB.


Kelompok perampok terdiri dari 4 orang. Seorang ditembak mati, 2 orang ditembak lumpuh, dan satu orang diamankan dalam keadaan tak melawan.

Pelaku yang ditangkap hidup

Mereka adalah, Jonni Hutahaen (34), ditembak mati. Parulian Pane (37), ditembak di leher sebelah kiri keadaan kritis. Jabuan Saragih Sigalingging (35), ditembak dibagian paha sebelah kanan. Dan Patur Manullang (37), ditangkap dalam keadaan sehat.

Informasi dari tempat kejadian, menyebutkan, terungkapnya perampokan ini atas laporan Nur Mardiyah (21). Laporan menyebut ada perampokan di tempat kejadian perkara (TKP).

Atas laporan itu, petugas dari Polsek Pamulang dan Polres Tangsel langsung mendatangi TKP. Di antaranya, Aiptu Rakhmad kurniadi, Aipda Sunarno, Bripka Ali saputra, Bripka Aries moertondo, dan Amelia agustin. Mereka dibawah langsung pimpinan Kapolsek dan Kasat Reskrim.

Di TKP, petugas melihat mobil Daihatsu Xenia B-1437-SYM berada di depan toko Indomaret. Anggota yang sudah ada di TKP langsung mendekatinya.
Petugas pun melihat para pelaku sudah mengangkati barang dari toko ke dalam mobil B-1437-SYM. Tembakan peringatan ke udara pun dilakukan petugas.

Namun, bukannya menyerah pelaku Jonny malah berbalik melawan petugas dengan senjata tajam. Petugas pun tak ambil resiko, maka tembakan diarahkan ke Jonny dan mengenai bagian leher sebelah kiri.

Kemudian petugas lainnya, yakni Kanit Iptu Hitler Napitupulu dan Pawas Ipda Sahat Sitorus masuk ke dalam Indomaret. Dan mendapati pelaku lainnya bersembunyi di plafon Indomaret dan plafon rumah warga.

Mereka pun berhasil ditangkap. Dengan sebelum dua orang pelaku ditembak juga karena melawan saat akan ditangkap.

Dari hasil cek, diketahui kerugian material yang ditafsir sekitar Rp 50.000.000. “Pelaku yang meninggal dunia dan yang terluka dikirim ke RS Polri Kramatjati untuk dimintakan visum,” jelas Kapolsek singkat.

Sementara barang bukti yang disita, 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia B-1437-SYM, 2 (dua) buah linggis, 1 (satu) pucuk senjata tajam, 1 (satu) buah rantai, 2 (dua) buah gembok dlm keadaan rusak, 1(satu) unit decoder CCTV, Susu beragam merk, Rokok beragam merk, Kosmetik beragam merk. (Badar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama