Membawa Seekor Kambing, Putri Stagi Laporkan Ferry Juan Kasus UU ITE ke Polisi


JAKARTA (wartamerdeka) - Dengan mata berkaca-kaca, Putri Stagi didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution melaporkan pengacara Ferry Juan ke Polda Metro Jaya. Putri Stagi datang menenteng seekor kambing ke Polda Metro Jaya, sebagai ekspresi sakit hatinya kepada Ferry Juan karena diminta tes DNA dengan seekor kambing. 


Begitu tiba si Polda Metro Jaya Putri langsung membukan bagasi belakang mobil  APV yang ditumpangi. Di bagasi belakang itulah Ia lalu mengeluarkan kambing yang dikasih kaos putih layaknya seorang manusia.  

"Tolong Jangan Hina, Samakan Saya dengan Kambing", demikian tulisan kaos putih terbaca jelas di lambung kambing berukuran kecil. Menurut Putri, kambing itu dibawa untuk diserahkan kepada Ferry Juan di kantornya.

Kambing itu pun jadi pusat perhatian karena tak sempat dituntun oleh Putri ke depan pintu masuk gedung Ditkrimsus. 
Putri dan Razman kemudian masuk ke ruangan. Namun kambing tersebut dititipkan pada seseorang untuk menjauhi kantor karen takut buag kotoran. Rencananya Putri akan diperiksa oleh polisi terkait laporannya terhadap Ferry Juan oleh penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya. 

Kepada media dan didampingi pengacara Razman, Putri mengatakan bahwa Ferry tidak bertanggung jawab terhadap anaknya sendiri. Putri selama ini membesarkan anaknya seorang diri tanpa bantuan siapapun.

"Saya banting tulang memeras otak bagaimana supaya anak saya makan, bukan dari hasil menjual diri," ujat Putri kepada wartawan, Rabu (29/11/2017) di Polda Metro Jaya.



Sebagai ayah dari anak yang dilahirkannya, Putri mengaku Ferry Juan tidak memberikan perhatian kepada anaknya. 

"Selama 16 tahun saya tanggung sendiri beban ini, namun Ferry Juan tidak ada perhatian. Anak saya Zanett Putri. Anak Ferry Juan," ucapnya.

Putri terpaksa membawa kambing karena Ia merasa terhina dengan ucapan Ferry Juan agar dirinya di tes DNA dengan kambing.

"Saya merasa terhina dengan ucapan dia di media agar saya di tes DNA dengan kambing. Memangnya saya ini binatang? Saya ini manusia, saya sangat terhina dengan ucapan dia, makanya kambing ini saya bawa sebagai simbol. Masa dibandingkan dengan kambing," ujarnya dengan nada terisak.

Sebelumnya Putri sempat melaporkan Ferry ke Polda Metro Jaya. Ferry dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran dan penghinaan.

"Hari ini ibu Putri Stagi Wolter dan anaknya, resmi melaporkan. Melapor balik saudara Ferry Juan atas dugaan tindak pidana pencemaran dan atau penghinaan, melalui UU ITE pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 2 UU Perlindungan anak," ucap pengacara Putri, Razman Arief Nasution.

Laporan ini merupakan balasan atas aksi yang dilakukan Ferry Juan beberapa waktu lalu. Diketahui, Ferry juga melaporkan Putri atas tuduhan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri terkait pengakuan mantan model majalah dewasa itu yang mempunyai anak dari dirinya.(ar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama