Satresnarkoba Polrestro Jakbar Ungkap Jaringan Antar Provinsi

Satu Tersangka Tewas Ditembak

JAKARTA (wartamerdeka) – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap jaringan narkotika antar Provinsi, 5 Tersangka diamankan,  1 diantaranya tewas ditembak.

Pengungkapan perkara narkotika Jaringan Antar Provinsi (Jakarta, Palembang, Batam, Riau, Bandung, Surabaya, Palu, Banjarmasin) dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto, Sik, Msi bersama Kanit Reskrim Tanjung Duren AKP Rensa Sastika SH. Sik.

Kelima tersangka yang ditangkap itu Ariyadi (34) alias (Casio) - tewas ditembak saat perjalanan ke RS Polri Keramat Jati-, Dedi Saputra (31), Zainal Arifin (35), Farizal Akbar (27), M. Effendy (22).

"Satu tersangka kita berikan tindakan tegas dan terukur," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengky Herman, Rabu (13/12/2017).

Setelah berhasil terhadap 5 tersangka  Ariyadi alias Casio, Dedi Saputra, Zainal Arifin, Fariz Akbar dan M. Efendi, dilakukan pengembangan untuk mencari Pelaku dan Barang bukti lain di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

“Dari pengembangan itu, Selasa malam, Polisi membawa tersangka ke jalan Perumnas, Cengkareng Jakarta Barat. Di perjalanan Ariyadi melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata api anggota, selanjutnya dilakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka  yang mengenai dada sebelah kiri. Tersangka dibawa ke RS.Sukamto, Kramat Jati Jakarta Timur untuk dilakukan pertolongan pertama,  namun akhirnya tersangka tewas kehabisan darah,” ujar Kapolres.

Selain menangkap 5 tersangka polisi mengamankan barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat 5,027 Kg yang ditemukan didalam 1 (satu) uah Tas Koper Merk President Warna Biru.  Tas itu berisikan 8 (delapan) paket shabu-shabu ukuran besar dengan rincian : 5 (lima) paket shabu-shabu dengan masing-masing berat 654 gram, 2 (dua) paket shabu-shabu dengan masing-masing berat 604 gram,1 (satu) paket shabu-shabu dengan berat 5,99 gram, 2 (dua) Kantong Plastik Klip Kecil Dengan Berat Brutto 0,94 gram 1 (satu) Buah Dus Handphone Samsung Duos berisikan 18 (delapan belas) Butir Pil Extacy warna merah muda.

Selain itu juga diamankan barang bukti berupa 4 (empat) Timbangan Elektrik,1 (satu) Set Alat Hisap Shab, 12 (dua belas) Handphone Berbagai Merk dan 1 (satu) Unit Mobil Merk Toyota Soluna Warna Biru No. Polisi : F 1427 PL. (Dar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama