Kasus Pembangunan Kantor Bupati Torut 2017 Terus Dapat Sorotan, Warga Berharap Polisi Segera Selesaikan Penyidikan

Roland Hutasoit, Koordinator Monitoring, Investigasi, dan Pelaporan Toraja Transparansi

TORAJA UTARA  (wartamerdeka.info) - Kasus Pembangunan Gedung Kantor Bupati Toraja Utara 2017, kini sedang ditangani pihak Polda Sulsel. Penanganannya belum membuahkan hasil karena masih dalam proses.


LSM Toraja Transparansi yang selama ini getol memantau pembangunan kantor bupati ini telah menjadikan kasus tersebut sebagai prioritas dalam aksi pemberantasan korupsi di Toraja.

Pasalnya, kasus Mega Proyek tersebut sejauh ini mendapat perhatian publik lantaran anggarannya yang tidak sedikit dan telah menelan biaya puluhan miliar rupiah.

Di sisi lain pembangunan kantor Bupati Torut secara integral telah dimulai sejak 2009 sampai sekarang.

Ironisnya, memasuki 10 tahun usia Toraja Utara yang baru saja diperingati, Bupati Kala'tiku Paembonan masih belum berkantor di Panga', Tondon. Panga' adalah lokasi pembangunan kantor Bupati Torut yang kini berkasus.

Penanganan kasus Pembangunan Kantor Bupati Torut sendiri terkesan berjalan lambat. Belum diketahui penyebab lambatnya. Apakah karena pengawasannya sejauh ini di bawah TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) sehingga pelaksanaannya dianggap sudah benar, mengundang polemik atau karena faktor lain.

"Ya tentu untuk menjawab itu perlu ditelusuri apa penyebabnya. Kita tidak bisa berandai-andai. Tapi yang pasti siapapun yang terlibat tidak bisa tebang pilih, harus diproses sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. Ini prinsip," ujar Sadly Batara, relawan aktivis Toraja Transparansi, ketika dimintai tanggapannya, via ponsel, Rabu sore kemarin (25/7/2018).

Berbagai pihak terus mendesak agar penanganan kasus pembangunan kantor Bupati Torut 2017 ini secepatnya dituntaskan.

"Paling tidak penyidikannya bisa secepatnya rampung dan dilimpahkan. Yang lalu 2009 sudah mangkrak kemudian tahun kemarin 2017 diduga bermasalah lagi, kemudian tahun ini 2018 dianggarkan lagi sekitar 10 miliar rupiah. Luar biasa, hanya untuk membangun sebuah kantor bupati sudah menelan biaya puluhan miliar, sejak 2009. Ini jelas penghamburan uang negara pak, dan ini sudah sangat telanjang," tegas Roland Hutasoit, Koordinator Monitoring, Investigasi, dan Pelaporan Toraja Transparansi, ketika ditemui di Makale, Kamis pagi ini (26/7/2018).

Untuk diketahui, Pembangunan Gedung Kantor Bupati Torut 2017 dikerjakan PT Hujan Berkat sebagai pemegang kontrak. Anggarannya sebesar Rp24.280.000.000 dari pagu Rp28.000.000.000. Ini baru untuk pekerjaan struktur dimulai dari pondasi.

Pemegang kontrak konsultansi perencanaan adalah CV Mitra Utama Konsultan yang beralamat di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Anggarannya sebesar Rp396.990.000 dari pagu Rp400.000.000.

Sedang Konsultan Pengawasnya adalah PT Bumi Kaltara Konsultan, juga beralamat di Tarakan, Kalimantan Utara. Biaya untuk pengawasan ini sebesar Rp346.225.000  dari nilai pagu Rp350.000.000.

Menariknya, tenaga ahli teknik untuk perencanaan pembangunan kantor Bupati Torut 2017 ini melibatkan seorang guru besar yakni Prof. Dr. Ir. Jonie Tanijaya, M.Sc. Konon, Prof Jonie yang mantan dosen Wabup Torut Yosia Rinto Kadang ini adalah Direktur Program Pascasarjana UKI Paulus di Makassar.

Memasuki 2018, Pembangunan Gedung Kantor Bupati Torut ini kembali dianggarkan sebagai lanjutan. Anggarannya sebesar Rp9.768.880.664,17 dari nilai pagu Rp10.500.000.000. Pelaksananya masih PT. Hujan Berkat dengan Konsultan Pengawas CV. Permata Persada Konsultan.

Namun, anggaran untuk pengawasan kali ini tidak jelas karena harga penawaran tidak tertera pada tayangan LPSE. Hanya HPSnya sebesar Rp298.100.000 dari Pagu Rp300.000.000. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama