Kejari OKU Beri Penyuluhan Hukum Di SMPN 13


OKU (wartamerdeka.info) - Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) OKU, Bayu Pramesti, SH melalui Kasi Intel Abu Nawas SH  bertindak sebagai pembina upacara Peringatan Sumpah Pemuda, di SMP 13 OKU, Senin (29/10/2018).

Abu Nawas menyampaikan, pemuda adalah kekuatan, memiliki  inspirasi, kreatifitas, ledakan ruhiya, ketegaran, energi, karya besar dan penompang kemajuan bangsa. Karena di tangan pemudalah pemegang tongkat estafet bangsa ini.

“Pemuda Indonesia harus bangga jadi pemuda yang terlahir di Indonesia. Dan harus bisa menghormati jasa pahlawan.  Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pahlawan, yang telah merebut  dan memperjuangkan kemerdekaan,”ucapnya.

Selanjutnya dia juga menyampaikan,  seorang pemuda jangan bertanya apa yang bangsa berikan kepadamu, tapi bertanya apa yang pemuda berikan kepada bangsa ini. Negeri ini sangat butuh pemuda yang mencari solusi bukan pemuda yang suka maki maki.

“Jadilah pemuda ibarat jarum yang menyatukan atau menjahit yang robek, koyak atau terpisah,  janganlah menjadi pemuda diumpamakan gunting, karena hanya bisa memisahkan yang utuh, rapih dan baik,”pesannya, kepada peserta upacara.

Selesai upacara kasi intel Abu Nawas SH didampingi Kasi Barang Bukti Dan Barang Rampasan Arlyansah, memberikan penyuluhan hukum kepada siswa/i kelas VII, VIII dan kelas IX tentang bahaya Narkotika, undang-undang ITE, perlindungan anak dan undang-undang kejaksaan.

Para siswa sangat antusias termasuk para guru yang ikut mendampingi para siswa dalam mengikuti dan mendengarkan penyuluhan hukum oleh Kejaksaan.

Pada kesempatan itu pula kepala sekolah SMP 13 Marzuan, Spd.MM menyampaikan terima kasih atas bersedianya pihak kejaksaan kasi intel dan rombongan untuk meluangkan waktu menjadi inspektur upacara dan  penyuluhan hukum di sekolahnya.

Sementara dalam giat tersebut juga  Plt Dinas Pendidikan OKU, Paranto diwakili oleh Riadi menyampaikan agar giat jaksa masuk sekolah ini harus terus digalakkan, karena akan membantu pihak guru dalam pembinaan dan pengetahuan tentang hukum kepada murid-muridnya. Dan untuk mencegah dari kenakalan pelajar yang sering tawuran dan tidak mematuhi aturapungkasnya. (maret)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama