Uus Akui Sebagai Pembawa Bendera HTI Yang Dibakar Anggota Banser

Uus,  Pembawa bendera HTI (kiri) dan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna
BANDUNG (wartamerdeka.info)  - Polisi memastikan bahwa bendera yang dibakar anggota Banser di Garut adalah bendera Ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hal ini terungkap dari pemeriksaan terhadap Uus Sukmana yang membawa bendera tersebut saat acara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Kecamatan Limbangan.

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto pun mengungkapkan jari diri Uus Sukmana, pembawa bendera HTI yang berujung insiden pembakaran saat acara HSN di Garut tersebut. 

Uus ternyata simpatisan HTI. Dia pernah ikut unjuk rasa bersama masa HTI di Jakarta.

"Kita tanya apakah pernah mengikuti semacam penyampaian aspirasi dengan HTI, dia jawab pernah tahun 2016 di Jakarta," ujar Agung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (26/10/2018).

Merujuk pengakuan Uus tersebut, Agung menduga lelaki tersebut sempat ikut Aksi 212 pada 2016. 

"Dimungkinkan saat acara 212," ucap Agung.

Saat HSN di Alun-alun Limbangan Garut beberapa waktu lalu, Uus kedapatan membawa bendera HTI. Menurut Agung, Uus menyukai bendera tersebut dan mendapatkan bendera itu dengan cara membeli secara online. Pada 2017, pemerintah resmi membubarkan HTI dengan mencabut badan hukum ormas tersebut. HTI dianggap bertentangan dengan Pancasila dan jiwa NKRI.

"Dia (Uus) beli bendera HTI melalui online. Dia simpatisan HTI," kata Agung.(Ar/dt) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama