50% Alokasi DBHCHT Masuk Program JKN


CILACAP (wartamerdeka.info) – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun ini mendapat proporsi 50 % dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sedangkan sisanya digunakan untuk kegiatan yang telah diatur ketentuannya (specific grand).

Hal tersebut diungkapkan Perwakilan Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah, Een Erliana dalam Forum Tatap Muka Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang digelar di lapangan Desa Karangtengah Kecamatan Sampang, Sabtu (24/11/2018).

“Di tahun 2018 DBHCHT sudah diatur Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/pmk.07/2017 dimana penggunaannya 50 % wajib untuk program yang mendukung JKN,” kata Een.

Selain Een, forum tersebut menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Cilacap, Purwono, SH, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap, Drs. M. Wijaya, MM.

Een menjelaskan, Provinsi Jawa Tengah termasuk satu diantara 17 provinsi penerima DBHCHT. Pada 2018, Provinsi Jawa Tengah mendapat alokasi DBHCHT mencapai Rp 676 miliar. Dana tersebut dikelola Pemprov Jawa Tengah dan pemerintah kabupaten/kota.

“Salah satunya yakni di Kabupaten Cilacap yang pada tahun 2018 mendapat DBHCHT sebesar Rp 6 miliar. Tahun lalu, DBHCHT telah digunakan untuk pembangunan Paru Center dan Stroke Center,” jelas Een.

Sebelumnya pada 2016 dan 2017, alokasi DBHCHT lebih longgar yakni minimal 50 % untuk lima program wajib dan maksimal 50 % untuk program prioritas daerah. DBHCHT dalam program JKN digunakan untuk menutup defisit BPJS sebesar Rp 9 triliun, dimana Rp 5 triliun diambil dari dana cukai yang diperoleh pemerintah.

Perwakilan KPPBC TMP C Cilacap, Purwono menjelaskan, selain meningkatkan pengawasan, untuk menekan peredaran rokok ilegal, pihaknya menerapkan manajemen resiko, monitoring di lapangan, operasi pasar, dan melakukan survei internal peredaran rokok ilegal sebagai peringatan dini.

Untuk mensosialisasikan hal tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Pemkab Cilacap melalui  Diskominfo dalam upaya diseminasi informasi. Salah satunya melalui Forum Tatap Muka yang dikemas dalam penyelenggaraan wayang kulit oleh Ki Dalang Kukuh Bayu Aji dengan lakon ‘Babad Alas Wisomarto’.

Kepala Diskominfo Kabupaten Cilacap, Drs. M. Wijaya, MM dalam dialog tersebut mengungkapkan, Kecamatan Sampang sengaja dipilih sebagai lokasi sosialisasi, mengingat wilayah tersebut merupakan salah satu daerah penghasil tembakau di Kabupaten Cilacap.

“Memang masih ditemukan adanya rokok ilegal yang tidak bercukai atau rokok polos, terutama di daerah Cilacap barat. Tapi hasil pantauan kami dengan tim Pemkab Cilacap trennya makin menurun,” ujarnya.(gus/Diskominfo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama