Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Banten, Kalbar dan Lampung Terapkan Sistem Rujukan Online


SERANG (wartamerdeka.info)  -  BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi – inovasi pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) untuk masyarakat. Guna meningkatkan kualitas dan kuantitas,  Salah satunya, menerapkan sistem rujukan online yang baru diluncurkan beberapa waktu lalu.

Deputi BPJS Kesehatan wilayah Banten, Kalimantan Barat, dan Lampung, dr. Fachrurazzi mengatakan, bahwa sistem rujukan online merupakan bentuk simplifikasi dan digitalisasi dari sistem rujukan sebelumnya yang masih bersifat konvensional.

Sistem rujukan online adalah digitalisasi proses rujukan berjenjang untuk kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di Rumah Sakit yang disesuaikan dengan kompetensi, jarak dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien.

"Sehingga memudahkan analisis data calon pasien,” ujar Fachrurazzi, saat menggelar kegiatan diskusi bersama media bertajuk ”Ngopi (Ngobrol Bareng Program Terkini) Bersama BPJS Kesehatan, di salah satu rumah makan di Kota Tangerang, Jumat (9/11/2018).

Tambah Fachrurazzi, jika sistem rujukan online juga meminimalkan kemungkinan kendala yang terjadi akibat pasien lupa membawa surat rujukan, karena data rujukan peserta terekam dengan baik.

Data rujukan dapat dengan mudah dicari menggunakan nomor kartu peserta atau nomor rujukan online melalui handphone yang berbasis aplikasi android.

Fachrurazzi menambahkan lagi, dengan rujukan online peserta mendapatkan banyak sekali kemudahan, untuk melakukan rujukan karena selain mendapatkan kepastian ketersediaan ruangan, informasi ketersediaan peralatan kesehatan pun dapat diperoleh dengan mudah dan lengkap.

“Saya berharap sistem rujukan online ini dapat diterima dan berjalan dengan baik di tengah-tengah masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan,” kata Fachrurazzi. (Fatah/Khoer)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama