KN Bintang Laut Bakamla RI Tangkap Dua Kapal Vietnam Berbendera Malaysia


BATAM (wartamerdeka.info) - Kapal patroli Bakamla RI KN Bintang Laut 4801 yang dikomandani oleh Margono Eko melakukan adhoc terhadap dua kapal Vietnam berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia, untuk selanjutnya di kawal menuju Pangkalan Batam, Kepri, Jumat (16/11/2018).

Berawal ketika Bakamla sedang melakukan patroli rutin di wilayah perairan Natuna mendapati keberadaan dua kapal asing mencurigakan pada Selasa malam (13/11), sehingga dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan pemeriksaan awal. Selanjutnya  didapati bahwa kedua kapal berbendera Malaysia dengan ABK seluruhnya warga negara Vietnam tersebut memuat ratusan kilogram ikan. Saat ditanyakan dokumen kelengkapan, nakhkoda kedua kapal tidak dapat menunjukkannya. 

Dua kapal berlambung hijau dan anjungan biru tersebut tidak memiliki dokumen Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Selain itu kapal diketahui menggunakan alat tangkap pear trawl yang dilarang pemerintah Indonesia.

Berdasarkan bukti awal tersebut, selanjutnya kapal, nakhkoda berikut crew berjumlah 20 orang yang seluruhnya merupakan warga negara Vietnam diadhock menuju Pangkalan Batam, Kepri.(AR/Sumber: Bakamla RI) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama