Dana "Uang Bau" TPST Bantar Gebang Sebagian Dipakai Membangun Mushola

Tajiri Ketua LPM Kelurahan Ciketing Udik 
BEKASI (wartamerdeka.info) - Dana Kompensasi atau "Uang Bau" dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) milik Pemprov DKI Jakarta yang berada Bantar Gebang Kota Bekasi Jawa Barat  telah diterima oleh semua Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang berada  di wilayah Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi baru baru ini.

Anggaran tersebut dinilai sangat bermanfaat untuk pembangunan Infrastruktur dan juga  kegiatan Kemasyarakatan lainnya di wilayah yang terkena dampak dari Pengelolahan Sampah TPST Bantar Gebang Kota Bekasi.

Tajiri Ketua LPM Kelurahan Ciketing Udik Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi mengatakan dana Kompensasi Fisik dan Bansos untuk tahun 2018 untuk pembangunan sudah diterima.

"Dan itu kami gunakan untuk membangun sarana tempat ibadah yaitu Pembangunan Masjid Jam'i Al-Ikhlas yang berada di RT 001 RW 007 dan Masjid Jam'i AL-Barkah RT 002 RW 005 dan Pembangunan tempat ibadah ini sedang berjalan," kata Tajiri kepada wartawan.

Tajiri menambahkan pihaknya juga membangun Majlis Taklim, Musholah Nurul Islam,  Musholah Attaubah Nurul Istqomah di RW 003 yang sudah selesai pembangunannya.

"Ditambah lagi Pembangunan Jalan Lingkungan serta Pembangunan Saluran," ungkap Tajiri lagi, Jumat (14/12/2018).

Tajiri menjelaskan, Dana Kompensasi dari TPST Bantar Gebang ini sangat bermanfaat untuk kegiatan kemasyarakatan , seperti kegiatan keagamaan, kepemudaan serta Pesta Rakyat Ciketing Udik Bersatu, yang setiap tahunnya diadakan,"pungkasnya.(Pandi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama