Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2018, Kejari OKU Ungkap Berbagai Kasus Penyalahgunaan Dana Desa



OKU (wartamerdeka.info)  -    Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) mengadakan upacara untuk memperingati Hari Anti Korupsi Se-Dunia tahun 2018, di halaman Kantor Kejari OKU, Senin (10/12/2018).


Kegiatan ini mengambil tema "Langkah Pasti Cegah dan Memberantas Korupsi".

Selesai upacara  dilanjutkan dengan jumpa pers  bertempat di Aula Kantor Kajari OKU.

Kepala Kejari OKU, Bayu Pramesti SH. menerangkan,  dugaan penyalah gunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) pada APBdes  Desa Tebing Kampung Kecamatan Semidang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU di- Tahun Anggaran 2016, saat ini sudah tahap penyidikan.

"Yakni atas nama tersangka Sukeni bin Basirun, dan saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka di rumah tahanan Baturaja, pada tanggal 15 Oktober 2018 sampai dengan sekarang," ujar Kajari OKU.

Ditambahkan Kejari OKU juga telah nenyelamatkan kerugian negara dan pengembalian kerugian negara, atas nama Eko Saputra AMD, sebesar Rp 135.000.000 pada tanggal 20 Oktober 2018.

"Yakni dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan pakaian dinas aparatur pemerintah Desa, pada BPMPD KabKOKU tahun Anggaran 2015," jelas Kajari OKU.

Selain itu pihaknya juga berhasil mengupayakan pengembalian Kerugian Negara oleh Kepala Desa Raksa Jiwa, sebesar Rp68.059.000 pada tanggal 22 Oktober 2018, dalam perkara tindak pidana korupsi, penyalah gunaan jabatan dan wewenang oleh kepala desa Raksa Jiwa untuk kegiatan pembuatan jalan Cor Beton yang bersumber dari Dana Desa tahun 2017, dengan total kerugian Negara Sebesar Rp.203.059.000.

Sedangkan tentang Eksekusi, telah dilaksanakan terhadap terpidana Drs Sila Mukhnizar Bin Suharni pada tanggal 13 November 2018, berdasarkan putusan pengadilan Negeri (PN) Baturaja No:342/Pid.B/2001/PN.BTA tanggal 08 April 2002 (16 tahun).  Terdakwa selaku Camat Puaradua Kisam tahun 1998-1999 dalam perkara penyalah gunaan dana jaringan keamanan sosial.

Selesai Press Release rombongan Kajari OKU turun langsung ke jalan di depan Rumah Sakit Umum Dokter Ibnu Sutowo Baturaja tepatnya di Taman Kota (Tamkot) Baturaja Kab OKU, dengan membagikan stiker, baju kaus yang bertuliskan hari Anti Korupsi 2018 dan pembagian setangkai bunga Mawar merah kepada Masyarakat yang melintas di jalur tersebut.(maret)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama