Gelar Sosialisasi, Bawaslu Kobar Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pemilu


KOBAR (wartamerdeka.info) - Tiga puluh lima hari lagi Pesta Demokrasi Pemilihan umum akan dilaksanakan. Berbagai sosialisasi terus digencarkan oleh Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Di antaranya Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu kepada organisasi masyarakat sipil (OMS) dan media massa di Hotel Arsella, Pangkalan Bun, Rabu (13/3/2019).

Sosialisasi ini digelar dalam rangka membangun dan meningkatkan relationship antarlembaga, serta memaksimalkan pengawsan dalam gelaran pemilu legislatif dan presiden 2019. Sebagai pembicara di antaranya dari Bawaslu Kalteng, Badan Kesbangpol Kobar dan Komisioner Bawaslu Kobar.

"Sosialisasi ini dilaksanakan agar Pemilu  2019 nanti lebih sukses, jujur dan adil. Kurang lebih tujuh puluh lima orang peserta yang mengikuti kegiatan ini,"  Ketua Bawaslu Kobar, Dorik Rozani.

Indra selaku nara sumber dari Kesbang Pol mengatakan  peran penting media massa dalam penyampaian informasi, karena itu media harus netral karena  tanpa ada kenetralan media massa maka akan bisa  hancur Pemilu.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga, Bawaslu Kalteng, Wahidah yang juga menjadi pembicara kegiatan ini mengatakan, pemetaan potensi pelanggaran pemilu di Kobar harus mulai dilakukan sekarang. Yang perlu diantisipasi adalah keterlibatan aparatur negara, keterlibatan ASN dalam pemilu.

"Keduanya dilarang keras terlibat langsung dalam pesta demokrasi. Karena aturannya aparatur negara dan ASN harus netral. Kita semua harus ikut mengawasi supaya pemilu kita berjalan jujur adil setga bermartabat. Jadi kalau ada yang melihat ASN Kobaf ikut terlibat dalam kampanye laporkan saja ke Bawaslu," ujar Wahidah, yang juga mantan Ketua KPU Kobar ini saat berbicara di depan peserta.

Siti Wahidah juga mengatakan  gunanya acara sosialisasi ini tidak lain untuk dapat mengingatkan kepada  para pemilih baik kepada pemilih pemula maupun pemilih lainnya agar dalam pemilihannya nanti tidak terpengaruh dengan menggunakan politik uang.

Diharapkannya,  jika masyarakat  ada temuan yang dianggap berpotensi merugikan pada pemilu ini silahkan laporkan. Pelaporan masyarakat dilindungi oleh Negara.(Taufik Hidayat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama