Jadi Sorotan Warga, Anggaran Desa Rindingallo Diduga Bermasalah

Bangunan yang belum rampung adalah Puskesdes yang dibangun sejak 2018. Bangunan lain adalah Gedung TK. Juga tampak ruas jalan yang belum dicor

TORAJA UTARA (wartamerdeka.info) - Dana Desa terus menjadi perhatian publik di mana saja di Indonesia. Betapa tidak, sejak dana desa digelontorkan pemerintah pusat dalam beberapa tahun ini, pengelolaannya sering bermasalah.

Sejumlah kepala desa (kades) pun di berbagai daerah harus berhadapan dengan hukum dan mendekam di balik jeruji. Indikasi penyimpangan dana desa ini terus berlangsung dan menambah sederetan kades terseret ke dalam pusaran tindak pidana korupsi hingga hari ini.

Meskipun Jaksa Agung RI telah membentuk TP4 (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan) hingga ke daerah berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-152/A/JA/10/2015 dan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor INS-001/A/JA/10/2015, namun keberadaan wadah ini, dengan program Jaga Desa misalnya, tampaknya tidak mampu membendung derasnya arus indikasi penyimpangan dana desa di daerah. Karena itu, tidak cukup dengan TP4D, Kemendes menggandeng KPK mengawasi dana desa.

Terkait Dana Desa ini, khusus di dua kabupaten di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara, kondisi sama terjadi. Seperti diberitakan sebuah media online lokal Toraja. 25 Kepala Lembang (red, Kepala Desa) Terancam Jadi Tersangka, Ini sesuai keterangan Kapolres Tator, AKBP Julianto Sirait di media tersebut.

Namun jumlah ini tampaknya akan terus bertambah, seiring dengan perkembangan yang ada.

Contoh kasus, di Lembang Rindingallo (Ria), Kecamatan Rindingallo, Torut.

Warga dan pemuka masyarakat di lembang tersebut menyoroti kinerja kepala lembangnya terutama dalam mengelola dana desa atau dana lembang untuk pembangunan.

Awak media ini sempat melintas di Dumbia, Lembang Rindingallo, dalam perjalanan menuju Awan, Kecamatan Awan Rantekarua, baru-baru ini. Saat melintas dengan diguyur hujan, awak media menyempatkan berteduh di rumah warga.

Satu sampai dua orang warga bahkan tokoh masyarakat yang ada sontak lewat dan ikut berteduh.

Tak dinyana, mereka bercerita tentang kepala lembangnya dengan nada menyoroti. Isunya soal dana desa dan pembangunan di lembang. Termasuk soal pekerjaan tiga ruas jalan yang dinilai mereka dana aspirasi dewan, bukan dana desa.

Dari cerita warga, timbul rasa penasaran awak media ingin menggali lebih jauh. Liputan Investigasi pun berjalan.

Menurut keterangan warga yang tertangkap rekaman, selama menjabat Kepala Lembang Rindingallo, Desianto Matasak, dinilai gagal. "Jalan-jalan yang dikerja hanya sedikit dan belum selesai. Seperti jalan di kampung baru, ruas jalan ke lombok dan jalan ke (pollok) gereja. Ini sejak 2017 belum dicor. Kemudian ada pekerjaan tukang yang belum dibayar. Seperti pada pekerjaan talut di lokasi pembangunan puskesdes," ujar seorang dari warga.

Dari pantauan di lapangan, pembangunan puskesdes ini belum rampung. Masih dalam kondisi tanpa plafon. Padahal pembangunannya sejak 2018. Terpantau, balok, rangka dan kuda-kudanya berasal dari kayu pinus. Tapi bangunan ini sudah digunakan untuk kegiatan posyandu.

Konon, pembangunan puskesdes ini akan dilanjutkan pasca pilkalem mendatang.

Warga juga menyebut tiga ruas rintisan jalan tani yang bersumber dari dana aspirasi dewan, yakni Tondon To'dama', Balombong atau Pango', dan Langsa'. Ada tiga ruas jalan dengan masing-masing 4 meter.

"Waktu pemeriksa datang, yang ditunjuk tiga ruas jalan itu. Seolah dianggap dari dana desa padahal kan dana aspirasi itu," ungkap warga lain yang enggan disebut namanya.

Warga ini juga menyebut peran sang Kalem saat Pileg (Pemilihan Legislatif) lalu dengan mendukung caleg tertentu. Caleg tersebut bahkan diduga mendapat suntikan dana pinjaman dari sang Kalem sebesar Rp150 juta. "Kita tidak tahu ya dananya dari mana, tapi informasi ini sudah bukan rahasia umum lagi," timpal warga tersebut.

Kadis PMPL Torut, Ritha Rasinan, ketika dikonfirmasi via WA, hari ini (Kamis, 6/5), mengatakan, pihaknya telah menghubungi Kalem Rindingallo, Desianto, tentang tiga proyek phisik yang diduga fiktif itu.

Kecurigaan adanya proyek fiktif ini karena pekerjaan phisik dana aspirasi atau perkodes itu dilaporkan sebagai dana desa ke pemeriksa atau inspektorat. Tidak jelas yang diduga fiktif, perkodes atau dana desanya. Ini karena adanya tumpang-tindih (overlap) dua mata anggaran tersebut.

"Saya sudah konfirmasi ke Kepala Lembang dan dia membantah. Katanya tidak ada yang fiktif," tutur Ritha.

Meski demikian, mantan Kabag Keuangan Pemda Torut ini tetap akan menindaklanjuti laporan masyarakat itu dengan mengecek secara pisik di lapangan. "Langkah-langkah yang akan kami lakukan, secara pisik akan kami cek ke lapangan," bebernya.

Menanggapi hal ini, Ketua Toraja Transparansi Drs. Tommy Tiranda, kembali menegaskan, memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana desa di dua kabupaten yakni Tana Toraja dan Toraja Utara.

"Jangan ada yang bolong. Masyarakat juga harus ikut mengawasi dan melaporkan. Tidak perlu sungkan dan takut. Temukan dan laporkan dengan dua alat bukti yang cukup. Tidak cukup hanya dengan mengandalkan lembaga hukum negara dan lembaga pengawasan fungsional yang ada. Pengawasan harus berlapis," tegas Tommy, ketika dihubungi via ponsel sore ini.

Menyoal kasus pengelolaan dana desa di Lembang Rindingallo, Direktur Eksekutif Perkumpulan WASINDO (Pengawas Independen Indonesia) ini, mengatakan, ada mekanisme yang tidak prosedural dalam mengelola dana desa di lembang tersebut.

"Mekanisme berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk juknis, tidak jalan. Memang ini administratif tapi dampaknya bisa merambah ke sanksi pidana. Dalam kasus Lembang RIndingallo ini saya melihat tenaga pendamping tidak berfungsi, begitu juga perangkat lain seperti tim pengelola kegiatan yang disingkat TPK. Mana ketua TPKnya. Juga bendahara dana desanya. Kemudian peran BPL serta ketuanya mana. Ada aturannya kok. Semua perangkat jelas peran dan fungsinya masing-masing. Ikuti aturan saja pasti aman, kalau tidak ya menyimpang," terang Tommy yang juga Presidium AMTAK (Aliansi Masyarakat Toraja Anti Korupsi).

Tommy meminta pihak Inspektorat Torut turun melakukan pemeriksaan untuk tujuan tertentu dengan adanya laporan masyarakat tersebut. Laporan ini semacam temuan yang diperoleh melalui informasi media. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama