Pemerintah Pusat Kucurkan Anggaran KOTAKU di Toraja Utara

Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pengembangan Torut, Ir. Daniel Tandi.

TORAJAUTARA (wartamerdeka.info) - Kabupaten Toraja Utara, dalam tahun 2019 ini, mulai mengambil bagian dalam Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh).

Dua kelurahan, masing-masing, kelurahan Malango' dan kelurahan Rante Pasele di Kecamatan Rantepao, keciprat program dari Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) ini.

"Program pemerintah tersebut dimaksudkan untuk penataan lingkungan agar tidak kumuh
Ke-2 kelurahan itu," kata Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pengembangan Torut, Ir. Daniel Tandi.

Masing-masing mendapatkan kucuran dana sebesar Rp. 2 M untuk kelurahan Malango' dan Rp. 1,5 M untuk kelurahan Rante Pasele. Dana sebanyak itu untuk pembiayaan infrastruktur dan penataan lingkungan.

Dipilihnya kelurahan Malango dan Rante Pasele itu, menurut Kadis Daniel Tandi, karena merujuk pada Sk. Bupati 2014 yang lalu. Sk itu menunjuk dua kelurahan tersebut sebagai kawasan kumuh Rantepao dulu.

"Itu ditindaklanjuti dalam program penanganan kawasan kumuh melalui program KOTAKU sejak di-sk-kan sampai 2019, Untuk program lanjutan kita sudah punya Sk baru mencakup semua kelurahan di Rantepao dan Tallunglipu" ujar Daniel Tandi, ketika dikonfirmasi awak media ini, via ponsel, Rabu siang tadi (19/6).

Pelaksanaan program ini berpedoman pada Juklak yang ada. Fasilitatornya ditunjuk dari Satker Provinsi.

"Pelaksananya adalah Kelompok Swadaya Masyarakat di kelurahan itu. Prinsipnya kan itu program pusat, jadi dananya ditransfer langsung ke rekening masyarakat, kita hanya menfasilitasi," urainya.

Daniel berharap program yang bagus ini bisa memberi manfaat bagi masyarakat dan lingkungan permukiman yang ada. Khusus dua kelurahan yang tahun ini kebagian program tersebut, Daniel berharap dapat menjadi contoh yang baik bagi program lanjutan pada kelurahan lain yang akan menyusul. (Tom)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama