Sejumlah Orang Tua Resah, Anaknya Tidak Diterima, Gara-gara Rumah Jauh Dari Sekolah

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cibitung, Drs H Madasar Susanto, M Pd (kanan)

BEKASI (wartamerdeka.info) - Hari ini secara serentak di seluruh Jawa Barat dilakukan pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA / SMK Negeri sistem Zonasi.

Sejumlah orang tua yang merasa anaknya berprestasi secara akademis, mengeluhkan sistem zonasi tersebut. Karena gara-gara jauh domisili rumah dengan lokasi sekolah, anaknya gagal diterima

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cibitung, Drs H Madasar Susanto, M Pd kepada wartamerdeka.info, Jum'at (28/6/2019), di ruang kerjanya yang disaksikan Komite dan beberapa Ormas, serta Wartawan Bekasi, menjelasjan,  bahwa, di SMA Negeri 1 Cibitung  jumlah pendaftar ada 494 calon siswa, sedangkan yang diterima sebanyak 432 siswa dari 12 ruang belajar yang disiapkan per kelas 36 siswa.
   
Menurut Madasar, dalam penerimaan PPDB  sistim Zonasi ini pihak sekolah dan panitia PPDB tidak bisa berbuat hal hal yang tidak baik, misal, membantu masyarakat atau pejabat yang minta tolong, karena semua yang menentukan lulus tidaknya seleksi adalah pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

 "Siapapun yang minta tolong,  kami pihak sekolah, panitia  atau komite pun tidak akan bisa Pak, karena kita hanya memasukkan data pendaftar dan yang tentukan diterima tidaknya adalah pihak Dinas Provinsi," terangnya.
   
Dia juga menyampaikan,  dalam penerimaan PPDB ini,   pihak sekolah SMA Negeri 1 Cibitung telah melaksanakan rapat sosialisasi teknis mendaftar melalui sistem zonasi.

Yajni dengan mengundang pihak sekolah SMP Negeri maupun swasta, juga Tsanawiyah yang telah meluluskan siswa.

Selain itu juga mengundang tokoh masyarakat lingkungan domisili sekolah, RT, RW, Lurah, Kepala Desa, Camat, Koramil dan Polsek setempat yang bertujuan  memberikan pebjelasan agar tidak simpang siur tentang tata cara penerimaan PPDB.
   
Sementara itu Orang Tua calon siswa, Sri warga Grama Puri Wanasari yang dihubungi Wartawan mengatakan, dia sangat tegang dan was was dalam menunggu pengumuman diterima atau tidaknya anaknya bersekolah di tempat yang dia dipilih. Karena, kata dia, sistem Zonasi sungguh sangat merugikan bagi anak yang berprestasi akademisnya. Pihaknya sangat kecewa dengan sistim zonasi yang hanya menprioritaskan lingkungan sekolah.
   
"Coba Pak...anak saya mampu, saya tinggal  desa bersebelahan dengan desa domisili sekolah, karena saya bukan dari desa sesuai domisili sekolah infonya dikalahkan dengan yang berdomosili sesuai sekolah," katanya.

Untuk diketahui, di Desa Wanasari tempat  penduduknya terbanyak se Kabupaten Bekasi gak ada sekolah SMA Negeri.

"Terus bagaimana anak saya bisa sekolah negeri kalau yang dipilih hanya zonasi lingkungan sekolah," ujarnya kesal.

Kekecewaan juga diungkapkan warga Villa Mutiara yang berdomisili di Kelurahan Wanasari, Cibitung.  Anaknya tidak diterima sekolah di SMA Negeri 1 Cibitung engan alasan beda desa dengan domisili sekolah. Padahal fasum, fasos yang dibangun sekolah adalah hak dari masyarakat Villa Mutiara yang beda desa.

"Terus  gimana dong hak fasos fasum saya diambil tapi mau sekolah di tempat itu susah," tuturnya singkat. (Yot )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama