Mantan Sekretaris Daerah/tokoh masyarakat Muara Enim H Taufik Rahman SH. |
Komitmen yang kuat oleh manajemen PT Bukit Asam dalam menciptakan kota Tanjung Enim sebagai Kota tujuan wisata tentu sangat dinanti sekaligus dikritisi oleh masyarakat.
Salah satunya adalah kritij yang dilontarkan oleh mantan Sekretaris Daerah sekaligus tokoh masyarakat Muara Enim H Taufik Rahman SH.
Saat dimintai tanggapannya pada hari ini terkait program yang digadang-gadang oleh perusahaan kelas wahid ini dalam menciptakan kota Tanjung Enim sebagai Kota tujuan wisata, dia berharap akan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat.
Menurut Taufik Rahman program Tanjung Enim sebagai tujuan wisata itu tidak salah.
"Akan tetapi jika ditanya oleh para wisatawan / turis dari luar daerah dan luar negeri, ke kota Tanjung Enim, lantas apa yang akan kita jawab atau sarana apa yang kita jual ?" tanya Taufik.
Yang pertama apa yang menjadi indikator dalam menciptakan kota wisata, yang kedua apa yang akan dijual ketika ada orang datang atau berkunjung di Tanjung Enim dengan tujuan ingin melihat kota Tanjung Enim yang gencar dengan program kota wisatanya.
*Kenapa tidak memanfaatkan sarana yang ada terdahulu seperti Taman Hutan Rakyat H Kalamudin Djinab yang ada dan telah diresmikan di Bukit Kancil Muara Enim?"
Dikatakannya bahwa Tahura Kalamudin sudah jelas peruntukannya di samping itu sudah ada Perda dan uji kelayakan pun sudah siap sejak dulu lantas kenapa tidak memanfaatkan sarana itu saja.
Sementara peresmian pencanangan hutan rakyat tersebut sudah dilakukan oleh Direktur Utama PT Bukit Asam saat itu Milawarma Bersama Menteri Kehutanan RI saat itu Zulkifli Hasan.
"Lantas kenapa sarana yang telah dijanjikan akan dibuat berbagai laboratorium penelitian dan pusat kajian flora dan fauna tak kunjung dilaksanakan," ungkapnya.
Sementara salah dari pemuda asal Tanjung Enim Yudhi Pragusta menyebut bahwa jika sarana yang dibangun oleh PT BA merupakan kewajaran. Seelain itu pula bangunan dan sarana ini hanya menunjukkan ke masyarakat bahwa Perusahaan sangat peduli.
"Tidakkah kita berpikir bahwa penghijauan merupakan kewajiban utama bagi perusahaan Tambang, dan dimana penghijauan itu untuk menanggulangi dahsyatnya polusi dari asap kendaraan bermotor di kota ini yang sudah menggila," tanyanya. (Agus V)
Tags
Daerah