Laporan LKPD Kab OKU Mendapatkan Apreasiasi Dari BPK RI

Tercepat Kedua Se-Indonesia


OKU (wartamerdeka.info) - BKAD Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan menggelar Focus Group Discussion Percepatan Penyampaian LKPD Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2019, Selasa (2/7/2019).

Acara yang digelar di Ruangan Rapat Abdi Praja Pemkab OKU ini  dihadiri langsung oleh Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis.

Di tempat yang sama, Kepala BKAD. Kabupaten OKU,  AM Hanafi SE  MM menyampaikan laporannya bahwa, Laporan LKPD Kabupaten OKU  mendapatkan apreasiasi dari BPK RI, yaitu tercepat kedua se-Indonesia.

Selanjutnya, Hanafi menjelaskan, dasar hukum Pengelolaan Keuangan Daerah adalah Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai petunjuk yang berlaku.

Adapun penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah paling lambat disampaikan pada awal Januari 2020.

Sementara itu Bupati OKU, Drs. H. Kuryana Azis yang membuka resmi acara tersebut menyampaikan bahwa, kita harus terus mempertahankan prestasi yang telah diraih WTP tercepat kedua se-Indonesia.

Diinformasikan bahwa pihak BPK RI akan berkunjung ke Kabupaten OKU, guna melihat kinerja dari Pemerintah Kabupaten OKU.

"Mengenai Penilaian WTP, Pemkab Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan mendapat penghargaan tercepat
kedua se-Indonesia," kata Bupati.

Selanjutnya Kuryana  menghimbau, untuk mempertahankan hal tersebut,  mari kita dukung Lembaga-Lembaga yang menjalankan program-program Pemerintah Kabupaten OKU, semua dilakukan atas dedikasi untuk
kemajuan Pemerintah Kabupaten OKU sendiri, dan laporan keuangan kita masih akan terus dibenahi.

"Apabila Pemkab OKU mendapatkan WTP 5 kali berturut-turut maka kita akan mendapat Reward dari Menteri Keuangan RI," npugkasnya. (maret)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama