Pengerjaan Rehabilitasi Pasar Panimbang Diharapkan Transparan


CILACAP (wartamerdeka.info) - Pengerjaan pasar yang berada di desa Panimbang kecamatan Cimanggu diharapkan transparan.

Dari pantauan Warta Merdeka pada hari Minggu 21Juli 2019, pengerjaan pasar milik Pemda Cilacap ini tidak memiliki papan kegiatan informasi. Padahal, lazimnya kegiatan proyek yang didanai pemerintah dari hasil pajak masyarakat terdapat papan kegiatan pekerjaan.

Dengan papan kegiatan proyek, publik dapat mengakses informasi seperti halnya sumber dana proyek, jumlah anggaran dan informasi lainnya.

Hal tersebut tidak linier dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah yaitu UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Jatmiko kepala desa Panimbang
Sementara itu Jatmiko kepala desa Panimbang membenarkan hal tersebut. Menurutnya, hingga pembongkaran pasar dilakukan, belum terlihat papan kegiatan proyek. "Saya tidak melihat papan proyek sampai saat ini," ujarnya, Minggu (21/7/2019).

Ia berharap kepada pihak terkait agar memasang papan tersebut. "Agar nantinya masyarakat dapat mengetahui informasi kegiatan proyek dengan pasti," jelas Jatmiko.

Selain itu, Jatmiko juga berharap kepada pihak rekanan yang ditunjuk sebagai pelaksana agar mengerjakan rehab pasar dengan sesuai aturan yang ada.

"Karena natinya yang akan memanfaatkan adalah masyarakat.  Termasuk warga desa Panimbang," pungkasnya.(gus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama