JIC Sediakan Juru Bahasa Isyarat Bagi Jamaah Tuli/Disabilitas Rungu


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Jakarta Islamic Centre memberikan pelayanan bahasa isyarat ketika khutbah bagi jamaah Tuli/disabilitas rungu, kata Kepala Sekretariat Jakarta Islamic Centre, Ahmad Juhandi, hari ini (16/8/2019).

"Sholat Jumat tanggal 16 Agustus 2019, JIC mulai memberikan layanan juru bahasa isyarat bagi jamaah tuli/disabilitas rungu pada khutbah Jumat di Masjid Raya Jakarta Islamic Centre. Hal ini sesuai dengan amanat Undang undang 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas hak keagamaan untuk mempermudah akses dalam beribadah dan hasil fatwa/rekomendasi MUI DKI Jakarta tentang Pedoman Penerjemahan Bahasa Isyarat Bagi Disabilitas Rungu Wicara Pada Khutbah Jumat" jelas Ahmad.

Kepala Seksi Fasilitasi JIC, Eko Budi Riyanto menjelaskan bahwa JIC menggunakan juru bahasa isyarat dari kalangan profesional. "Yang kami rekrut sebagai juru bahasa isyarat yang biasa tampil di salah satu TV nasional dalam menerjemahkan  pembacaan berita".


Dalam pelaksanaannya sang juru bahasa isyarat berada di suatu ruang dishooting dengan kamera kemudian disambungkan ke televisi yang langsung dilihat oleh para jamaah tuli/disabilitas rungu. "Untuk menghindari adanya komunikasi antara juru bahasa isyarat dengan jamaah dan agar tidak mengganggu jamaah yang lain maka kita menggunakan kamera yang disambungkan ke TV dan para jamaahnya ditempatkan di suatu tempat tersendiri," tandasnya.

"Kita sudah menganggarkan biaya untuk juru bahasa isyarat dari APBD tahun 2019 sampai akhir tahun. Semoga usaha JIC ini memberi dampak positif bagi jamaah Tuli. Saya mengajak para penyandang disabilitas tuli untuk datang ke JIC melaksanakan Sholat Jumat di sini" tutup Eko. (M)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama