Jelang Pilrus KUD Minatani; Menggugat Legitimasi Korpok (bag. 1)


Oleh : W. Masykar

"Siapakah Korpok itu? Apa fungsi dan Perannya dalam Usaha Pengembangan dan Peningkatan Usaha KUD?
Apa Layak Legitimasinya Digugat?.

Jika tak ada pergeseran jadwal, Maret tahun depan (2020) direncanakan bakal dilangsungkan rapat anggota tahunan (RAT) KUD Minatani kecamatan Brondong, kabupaten Lamongan. Suatu rutinitas tahunan, dan sebagai kegiatan tahunan yang biasa, wajar dan normal.

Tapi, ada yang menarik, untuk RAT KUD Minatani tahun depan (2020) tersebut, apa itu? RAT dan sekaligus  Pemilihan Pengurus untuk menakhodai Koperasi terbesar jumlah anggotanya, setidaknya di kabupaten Lamongan, dalam lima tahun kedepan.

Koperasi/KUD yang pernah mendapat predikat KUD Mandiri nasional pada 1989, popularitasnya pernah moncer hingga menjadi jujugan nomor wahid koperasi se Indonesia untuk melakukan "sharing ilmu". Tak cukup disini, presiden Soeharto bahkan sampai pada hari koperasi 12 Juli 1989 hadir di kawasan TPI Brondong.

Salah satu alasan, presiden yang pernah berkuasa hingga 32 tahun itu, ke KUD Minatani adalah, didapatkannya predikat KUD Minatani sebagai KUD Mandiri Nasional yang memiliki belasan ribu anggota, suatu jumlah yang sangat luar biasa. Mengejar kuantitas, tapi kualitas juga selalu berjalan berseiringan.

Sejak saat itu pula pertumbuhan dan perkembangan KUD Minatani terus dalam grafik menaik, baik ekspansi usahanya dengan membuka unit usaha baru maupun laba tahunannya (SHU), termasuk diantaranya menjalin kerjasama dengan pabrik rokok Sampoerna.

Sampai disini, perjalanan KUD Minatani mengalami carut marut. Jatuhnya presiden Soeharto, KUD Minatani kena imbasnya. Koperasi ini, menjadi sasaran para demonstran yang menghendaki model kepemimpinan, pemilihan pengurus secara transparan.


Para demonstran, terbuka dan tidak main tunjuk. Pengurus harus dipilih oleh anggota koperasi. Karena sebagian besar anggota koperasi ini sudah jenuh dengan model pemilihan pengurus yang disetting bahkan main tunjuk. Dengan begitu, akan didapat komposisi kepengurusan yang kredible dan berkualitas, termasuk kepengurusan yang menyandarkan pada aspek regenerasi, bukan model pemilihan yang diwakili sekelompok orang, atau yang disebut Korpok.

Sayangnya, model pemilihan seperti ini, tetap dipertahankan hingga sekarang. Bisa dibayangkan, belasan ribu anggota, tapi hanya diwakili tak lebih dari 140-an orang Korpok saja. Itupun tidak jelas, siapa yang memilih dan mengangkat Korpok? Dan sampai kapan Korpok bisa eksis menjadi Korpok, juga tidak jelas.

Ironis, model degenerasi tetap dipertahankan. Siapapun mereka yang menjadi pengurus yang terpilih, eksistensi Korpok tetap "dipelihara" untuk memudahkan dan menggaet suaranya pada saat musim pemilihan pengurus baru.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama