// Pasar saham UEA di Dubai dan Abu Dhabi telah kehilangan sekitar $120 miliar sejak perang AS-Israel terhadap Iran. // Indeks saham Nikkei 225 turun lebih dari 2.000 poin (+4%), pada Senin pagi, di tengah kekhawatiran konflik di Iran akan meningkat dan mengganggu pasokan minyak mentah. // Ketua parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, mengatakan Amerika Serikat sedang merencanakan serangan darat meskipun dalam upaya diplomatik untuk mengakhiri perang. //

Berita Foto

Wisata

Profil: Anda AH

Juru Bicara Houthi Memperingatkan Serangan Jika Kapal AS Menyerang Iran dari Laut Merah


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Seorang juru bicara pemberontak Houthi di Yaman telah memperingatkan kemungkinan serangan terhadap militer AS jika kapal angkatan laut Amerika menyerang Iran dari Laut Merah.

Lanjut...

WMChannel


 

Polres Serang Kota Berhasil Ringkus Dua DPO Curanmor


SERANG (wartamerdeka.info) - Polres Serang Kota Polda Banten berhasil menangkap dua orang pelaku yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono melalui Kasat Reskrim AKP Indra Feradinata mengatakan, MR (19) dan WG (20) ditangkap atas tindak pidana yang dimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan.

"Mereka berdua berhasil kami tangkap. Mereka pekerjaanya buruh lepas," kata Indra saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Senin (10/12/2019).

Awalnya pada bulan Juli lalu, lanjut Indra, ada yang melapor bahwa kendaraanya hilang tercuri. Saat itu kendaraan sedang terparkir dihalaman rumah yang beralamat di Baros.

Tim melakukan penyeledikan hingga pada akhirnya tertangkap kedua pelaku yang mencuri ini, dan tim saat ini sedang melakukan pendalaman serta pengejaran terhadap rekan kedua pelaku tersebut.

"Masih ada yang DPO dan masih tahap pengejaran sebagai penadah motor. Karena kedua pelaku ini usai mencuri melempar barang tersebut ke penadah yang saat ini masih tahap pengejaran," jelas Kasat Reskrim.

Ketika kedua pelaku berhasil diamankan, ditemukan beberapa barang bukti berupa kunci leter T beserta anak kuncinya dan satu unit kendaraan roda dua merk Honda Beat.

"Mereka melakukan pekerjaanya dengan cara merusak kunci kontak kendaraan. Kendaraan tersebut dalam keadaan terkunci stang. Dengan menggunakan kunci leter T mereka berhasil merusak kunci dan membawa kabur motor," ungkap Indra.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 9.000.000,- (Sembilan juta rupiah)," imbuhnya.

Selanjutnya, tim opsnal membawa pelaku berikut barang bukti ke Polres Serang Kota guna penyedikan lebih lanjut. Kedua pelaku terancam hukuman penjara minimal tujuh tahun kurungan. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama