H, Kades Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan Sudah Diperiksa Polisi Purwakarta

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas

PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  - Penyidik Unit III Polres Purwakarta yang menangani kasus pemukulan yang dilakukan oknum Kepala Desa terhadap seorang wartawan tvberita.com bekerja secara cepat dan profesional. Hal ini terbukti dalam 14 hari kerja seperti yang dijanjikan dalam surat Penyelidikan telah memanggil dan memeriksa saksi saksi baik pelapor serta saksi yang melihat langsung dengan bukti bukti yang ada di tempat kejadian.

Perkara ini kini mendapatkan titik terang dan kedepan kemungkinan polisi akan meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan dan akan menetapkan tersangka yaitu H oknum Kades yang melakukan pemukulan terhadap wartawan tvberita.com Tarigan

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas ketika ditemui awak media , Kamis (30/1/2020)  membenarkan tim penyidik sudah memeriksa dan memintai keterangan terlapor yakni H.

Selain H juga ada saksi fakta yaitu AS yang melihat langsung dan berada di lokasi kejadian sudah duperiksa.

"Penyelidikan akan terus dilakukan, kita akan melakukan terus pendalaman atas kasus ini," jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga mengungkapkan,  setelah memeriksa kedua orang saksi ini dalam waktu dekat polisi akan meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.

"Karena setelah dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik pelapor, terlapor maupun saksi lainnya, indikasinya kuat dugaan mengarah pada H sebagai pelaku yang diduga melakukan pemukulan terhadap Tarigan, Wartawan tvberita.com," tegas AKP Handreas

Sementara saat dikonfirmasi lewat ponselnya, terlapor H oknum Kades, mengatakan, sebagai warga negara Indonesia yang baik, dia wajib mentaati undangan polisi.

"Dan saya datang untuk memenuhi undangan tersebut untuk dimintai keterangan. Kalau untuk ke depannya saya belum tahu," paparnya .(A. Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama