Toko Alkes dan Apotek Jangan Coba - Coba Jual Masker Dengan Harga Tinggi, Dinkes Purwakarta Siap Cabut Izin Usahanya


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  - Kasus penyebaran Virus Corona (Covid 19) yang sudah menjadi Pandemi membuat kebutuhan masker meningkat sangat tinggi. Menyikapi itu,  Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, dr. Deni Darmawan meminta agar toko alat kedehatan (alkes) termasuk apotek yang berada di Kabupaten Purwakarta untuk tidak memanfaatkan situasi dari dampak corona dengan menaikkan harga masker lebih tinggi dan mahal

Hal ini diungkapkan dr Deni Darmawan kepada sejumlah Awak Media di Kantor Dinkes Kab Purwakarta, Senin (16/03/2020).

"Harus berempatilah demi kemanusian, jangan ada pemanfaatan di tengah situasi sekarang yang seperti ini," kata Deni.

Deni juga menegaskan, pihaknya akan memberikan peringatan serta teguran hingga pencabutan izin apabila terbukti ada Toko Alkes dan Apotek di Purwakarta yang menjual masker di luar harga yang wajar.

"Kalau ada yang terbukti menjual di atas eceran tertinggi, kita akan laporkan kepada pihak kepolisian serta memberikan teguran hingga pencabutan izinnya," tegas Deni.

Selain itu, lanjut Deni dengan menjual masker di atas harga yang sudah ditentukan berarti termasuk kategori tindak pidana

"Saya berharap Apotik dan Toko Alkes di Purwakarta tidak ada yang memainkan harga, karena itu sudah melawan hukum dan jelas ada konsekwensinya," ujar Deni

Deni merasa bersyukur, sampai hari ini, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait toko alkes dan apotek di Purwakarta yang menjual masker diatas harga eceran tertinggi.

"Kita belum mendapatkan laporan, kalaupun ada silahkan memberikan laporan kepada kami dan pasti akan langsung segera kami tindak lanjuti," pungkas dr Deni Darmawan.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama